Sabtu 10 Oct 2020 05:00 WIB

Pertanyaan Tentang Mualaf: Mandi Dulu atau Syahadat Dulu?

Ada pertanyaan tentang mualaf soal mandi dan syahadat.

Pertanyaan Tentang Mualaf Baru: Mandi atau Syahadat Dulu?. Foto: Mualaf (ilustrasi)
Foto: Onislam.net
Pertanyaan Tentang Mualaf Baru: Mandi atau Syahadat Dulu?. Foto: Mualaf (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Seorang guru mengaji dari Ambon, Maluku, pernah menanyakan kepada Prof DR Hamka (Buya Hamka) terkait persoalan mualaf. Ada sejumlah pertanyaan yang diajukan.

Di antaranya yaitu,  apakah seorang mualaf wajib dimandikan dan mana yang didahulukan apakah mandi dulu atau syahadat. Pertanyaan selanjutnya yaitu jika mandi, apakah badannya digosok dengan air bercampur tanah atau Tayamum?

Baca Juga

Menurut sang guru ngaji, pertanyaan itu perlu diajukan mengingat dia yang suka mengunjungi pelosok-pelosok di desa terpencil Maluku. Dan, jawaban dari Buya Hamka akan disebarkan ke masyarakat secara langsung.

Mendapat pertanyaan itu yang dimuat dalam buku Hamka Menjawab Soal-Soal Islam, Buya Hamka menjawab bahwa seorang mualaf tidak perlu dimandikan. Biar dia mandi sendiri.

Karena, kalau dimandikan artinya meniru agama lain yang membaptiskan orang yang baru masuk agama lain tersebut. Dalam ajaran Islam biarkan mualaf mandi sendiri.

Yang menyuruh mandi adalah Nabi Muhammad sendiri. Dalam sebuah hadist disebutkan:

"Telah meriwayatkan Qais bin Ashim, "Aku telah datang kepada Rasulullah SAW menyatakan ingin masuk Islam. Maka disuruhnyalah aku mandi dengan air campur dengan daun sidr (daun harum). (HR Abu Dawud dan Nasa'i)

Lalu, diajak supaya dia bersunat (Berkhitan). Ini sesuai sabda Nabi:

"Berkhitan itu bagi laki-laki ialah menuruti jejak Nabi dan bagi perempuan adalah suatu kemuliaan." (Dirawikan oleh Khallat dari Syaddad bin Aus).

Menurut Buya Hamka, soal berkhitan, sebaiknya diatur supaya terlebih dahulu berkhitan. Selesai berkhitan lalu disuruh mandi (Yaitu setelah sembuh berkhitan). Baru kemudian dia disuruh mengucapkan dua kalimat syahadat di hadapan beberapa saksi. Dengan demikian, selesailah pengislamannya.

Soal air untuk mandi yang dicampur tanah, Buya Hamka mengatakan tidak ada satu pun keterangan bahwa badannya mesti digosok dengan air bercampur tanah. Tegasnya tidaklah yang semacam ajaran Islam. Tidak dari Alquran atau dari hadits dan tidak pula keterangan ulama.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement