Jumat 09 Oct 2020 23:20 WIB

KPPL Harap Kawasan Rafflesia Menjadi Ekowisata

Sejumlah lokasi di Kabupaten Rejang Lebong menjadi habitat tumbuhnya Rafflesia.

Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), resor Agam, Sumatera Barat mengukur diameter bunga Rafflesia Tuan Mudae yang mekar di Jorong Marambuang, Nagari Baringin, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (31/12/2019).
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), resor Agam, Sumatera Barat mengukur diameter bunga Rafflesia Tuan Mudae yang mekar di Jorong Marambuang, Nagari Baringin, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (31/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Komunitas Peduli Puspa Langka (KPPL) Provinsi Bengkulu mengharapkan sejumlah lokasi di Kabupaten Rejang Lebong yang menjadi habitat tumbuhnya bunga Rafflesia bisa menjadi ekowisata sehingga memberikan peningkatan ekonomi masyarakat setempat.

Ketua KPPL Provinsi Bengkulu, Sofian Ramadan saat melakukan sosialisasi pelestarian habitat Rafflesia di Sekretariat KPPL Rejang Lebong yang berada di Kantor TNKS Seksi Wilayah VI Rejang Lebong, Jumat (9/10) sore, mengatakan, saat ini sejumlah lokasi di luar kawasan hutan lindung menjadi habitat puspa langka ikon Bengkulu tersebut.

"Kawan-kawan yang telah berpartisipasi dengan kegiatan KPPL ini akan kita undang untuk mengikuti peningkatan kompetensi dalam pelestarian habitat Rafflesia. Kawasan habitat Rafflesia di Rejang Lebong ini kita harapkan nantinya menjadi kawasan ekowisata serta menarik wisatawan berkunjung ke sini," terangnya.

Ia menjelaskan, habibat tumbuh bunga Rafflesia di Kabupaten Rejang Lebong berdasarkan laporan yang diterimanya selama ini lebih banyak tumbuh di kawasan perkebunan milik masyarakat ketimbang tumbuh di dalam kawasan hutan lindung.

Puspa langka yang tumbuh di lahan masyarakat ini baik berupa bunga Rafflesia maupun bunga bangkai atau bunga kibut (Amorphopallus) dan lainnya kata dia, harus tetap dijaga dan dilestarikan terlebih lagi sudah dilindungi oleh undang-undang.

Puspa langka yang tumbuh di tanah masyarakat ini jika dirawat dengan baik akan menjadi daya tarik orang untuk datang melihatnya, sehingga bisa dikembangkan menjadi lokasi wisata dan meningkatkan perekonomian masyarakat seperti melalui penjualan cindera mata khas daerah setempat.

Sedangkan untuk keberadaan KPPL itu sendiri kata Sofian, tidak hanya fokus terhadap kelestarian puspa langka endemik Bengkulu tetapi juga untuk menggerakkan ekonomi kreatif dan mengembangkan pariwisata dengan ekowisata.

Sementara itu, Ketua KPPL Rejang Lebong Tedy Riski menyebutkan jika pihaknya saat ini masih melakukan pendataan kawasan habitat Rafflesia yang ada di daerah itu, serta melihat potensi pengembangan ekowisata.

KPPL Kabupaten Rejang Lebong kata dia, saat ini terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga habitat puspa langka, karena selama ini masih banyak masyarakat lokal yang tidak mengetahui pentingnya melestarikan puspa langka yang tumbuh di tempat mereka itu.

"Selain bunga Rafflesia, di Kabupaten Rejang Lebong ini juga banyak tumbuh bunga kibut atau Armorphopallus. Masyarakat di sini masih banyak yang belum mengetahui jika itu puspa langka dan dilindungi," ungkapnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement