Sabtu 10 Oct 2020 07:01 WIB

UMKM Didorong Gunakan Kredit Pembiayaan Tanpa Rentenir

OJK berupaya melakukan edukasi bagi UMKM melalui skema kredit melawan rentenir.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut peran UMKM merupakan pilar ekonomi Indonesia. Saat ini OJK berupaya melakukan edukasi bagi UMKM melalui skema kredit atau pembiayaan melawan rentenir (K/PMR) yaitu kredit/pembiayaan yang diberikan oleh lembaga jasa keuangan formal.
Foto: dok. Republika
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut peran UMKM merupakan pilar ekonomi Indonesia. Saat ini OJK berupaya melakukan edukasi bagi UMKM melalui skema kredit atau pembiayaan melawan rentenir (K/PMR) yaitu kredit/pembiayaan yang diberikan oleh lembaga jasa keuangan formal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut peran UMKM merupakan pilar ekonomi Indonesia. Saat ini OJK berupaya melakukan edukasi bagi UMKM melalui skema kredit atau pembiayaan melawan rentenir (K/PMR) yaitu kredit/pembiayaan yang diberikan oleh lembaga jasa keuangan formal.

Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK Kristrianti Puji Rahayu mengatakan pembiayaan tersebut bertujuan mengurangi kecenderungan UMKM meminjam dari entitas kredit informal atau ilegal.

“Program K/PMR ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman UMKM terkait produk dan layanan keuangan, khususnya produk kredit/pembiayaan,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Jumat (9/10).

Sementara bagi perbankan syariah, menurut Presiden Direktur BCA Syariah John Kosasih perusahaan memberi solusi para nasabahnya termasuk para pelaku UMKM. Menurutnya UMKM adalah pilar penting dalam perekonomian nasional.

“Hingga saat ini BCA Syariah telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 1,3 triliun ke sektor UMKM,” ucapnya.

Direktur KBB (Business Coach dan Owner Mie Janda) Cucu Haris menambahkan pengusaha kecil dan menengah merupakan bagian industri yang menjadi besar apabila dikelola dengan baik. Saat pandemi ini merupakan peluang bagi UMKM arena konsumen cenderung mengabaikan brand. 

"Mereka tidak perlu produk terkenal, yang penting produk yang mereka butuhkan tersedia. Ini kesempatan bagi UMKM agar market mencoba produk mereka. Pizza tidak perlu brand terkenal,  sabun cuci piring juga tidak perlu terkenal, yang penting ada dan memenuhi kebutuhan,” ucapnya.

Kepala Divisi Bisnis Jamkrindo Syariah Ari Perdana Ghandi mengatakan pihaknya selaku lembaga penjamin syariah dalam dua bulan terakhir telah menjamin sebanyak 22 ribu pengusaha UMKM. Adapun peluang penjaminan syariah di Indonesia sangat besar, karena belum banyaknya penjamin syariah. 

"Saat ini Jamkrindo Syariah mendukung program pemerintah pemulihan ekonomi nasional (PEN) dalam menjalankan penjaminan modal kerja bekerja sama dengan perbankan syariah. Potensi pasar keuangan syariah juga semakin baik saat ini dengan semakin banyaknya mitra bank syariah yang membiayai KUR Syariah,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement