REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Jenazah Ny Y (50) warga Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat, yang positif Covid-19 akhirnya dimakamkan di tempat pemakaman khusus di Kecamatan Sukaresmi. Ia dimakamkan atas rekomendasi Satgas Covid-19 Cianjur, setelah sempat ditolak di beberapa tempat pemakaman umum.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 Cianjur, dr Yusman Faisal di Cianjur Jumat, mengatakan seharusnya penolakan tersebut tidak terjadi karena proses pemulasaran jenazah sudah sesuai protokol dan tidak akan menular pada siapapun. Pasalnya virus yang ada di dalam tubuh jenazah ikut mati.
"Standar pemulasaran jenazah sesuai protokol, mulai dari dimandikan hingga dimasukkan ke dalam peti jenazah. Bahkan sebelum dan sesudah dikafani, jenazah dibungkus plastik dan dimasukkan ke dalam kantong jenazah selanjutnya dimasukkan ke dalam peti jenazah," katanya.
Pihaknya akan menggiatkan sosialisasi hingga ke pelosok agar warga mengerti dan dapat menerima jenazah untuk di makamkan di TPU di lingkungan tempat tinggalnya karena tidak akan menular atau terpapar terhadap warga. Hal tersebut akan melibatkan petugas kesehatan di puskesmas dan dinas terkait.
Sebelumnya jenazah Ny Y warga Desa Mekargalih, Kecamatan Ciranjang, mendapat penolakan dari warga di dua TPU yang berbeda dengan dalih takut terpapar Covid-19. Warga sempat mengadang ambulans. Meski aparat desa sempat memberikan pemahaman, namun warga tetap menolak.
"Sebelumnya sudah ada kordinasi dari pihak keluarga dan kami sampaikan ke RT dan RW setempat, namun warga yang melihat jenazah datang dalam peti mati dan petugas yang menggunakan APD hazmat, langsung melakukan pengadangan dan penolakan," kata Kepala Desa Mekargalih, Taryat Tribrata.
Bahkan beberapa TPU di kampung lainnya yang direkomendasikan pihaknya, tambah Taryat, melakukan hal sama. Sehingga pihaknya berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan Satgas Covid-19 Cianjur, yang merekomendasikan jenazah untuk dimakamkan di TPU khusus Covid-19 di Kecamatan Sukaresmi.