REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap menjalankan kebijakan adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang diperketat di masa pandemi Covid-19. Sebab, kepatuhan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat cenderung menurun.
"Tingkat kepatuhan masyarakat menurun sebesar 7,05 persen. Mayoritas warga tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial belum lama ini.
Ia mengatakan, pihaknya memutuskan tetap melaksanakan AKB diperketat dengan melakukan pengawasan operasi yustisi di semua titik di Kota Bandung. Selain itu, pembatasan sosial berskala mikro di tingkat RT dan RW akan dilakukan di kelurahan yang terdapat kasus positif aktif.
Namun, menurutnya pemberlakuan kebijakan PSBM akan dilakukan jika pihak kewilayahan mengusulkan ke gugus tugas penanganan Covid-19. Ia melanjutkan sejauh ini, penyebaran Covid-19 di Kota Bandung masih terkendali.
"Kota Bandung memutuskan tetap melaksanakan AKB Diperketat dengan lebih menguatkan pengawasan operasi yustisi di semua titik di Kota Bandung," katanya.
Oded menambahkan, pihaknya juga akan tetap melaksanakan kebijakan buka tutup di sejumlah ruas jalan. Sebab menurutnya, kebijakan tersebut efektif dalam mencegah kerumunan masyarakat.