REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tidak dapat menyampaikan pendapat atau aspirasi terkait Undang-Undang Cipta Kerja saat rapat terbatas antara para gubernur dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam forum tersebut, hanya Jokowi dan tim yang berbicara.
"Tentang rapat gubernur, seluruh keterangan disampaikan oleh Bapak Presiden, jadi kami yang hadir tidak bisa memberikan keterangan," kata Anies di Jakarta, Sabtu (10/10)
Anies menjelaskan, seluruh keterangan disampaikan Jokowi dan tim kepresidenan sehingga perwakilan gubernur yang hadir tidak dapat menyampaikan pandangan soal UU Cipta Kerja.
"Karena pesannya seperti itu kami (para gubernur) jadi tidak bisa menyampaikan keterangan apa pun," tutur mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu.
Sebelumnya, Jokowi menggelar rapat bersama para gubernur Jumat (9/10). Di sana, ia mengatakan,"Mengapa kita membutuhkan UU Ciptaker." Salah satunya, ada hampir tiga juta orang masuk pasar tenaga kerja tiap tahun dan Ciptaker diproyeksikan mampu memberikan solusi. Selain itu, UU Cipta Kerja juga menurutnya mendukung pemberantasan korupsi.