Sabtu 10 Oct 2020 17:45 WIB

Pasukan Filipina Tangkap WNI Diduga Rencanakan Pengeboman

Pasukan Filipina menangkap seorang wanita berkewarganegaraan Indonesia di kota Jolo

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Christiyaningsih
Gerilyawan Abu Sayyaf. Pasukan Filipina telah menangkap seorang wanita berkewarganegaraan Indonesia. Ilustrasi.
Foto: historycommons.org
Gerilyawan Abu Sayyaf. Pasukan Filipina telah menangkap seorang wanita berkewarganegaraan Indonesia. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA — Pasukan Filipina telah menangkap seorang wanita berkewarganegaraan Indonesia di kota Jolo, Provinsi Sulu. Dia dibekuk karena diduga merencanakan aksi pengeboman.

Dilaporkan laman ABC pada Sabtu (10/10), nama wanita WNI itu adalah Rezky Fantasya Rullie. Dia ditangkap bersama dua wanita Filipina yang dicurigai sebagai istri dari anggota milisi Abu Sayyaf. Dari kediaman mereka, otoritas Filipina menemukan rompi peledak dan komponen bom.

Baca Juga

Panglima Angkatan Darat Filipina Letnan Jenderal Cirilito Sobejana mengatakan Rullie terlibat dalam plot "yang sangat dekat" untuk melakukan serangan bunuh diri di Jolo sebelum penangkapannya. Inda Nurhaina adalah wanita lain yang turut dibekuk. Menurut militer Filipina dia adalah istri komandan Abu Sayyaf Ben Yadah atau dikenal pula dengan nama Ben Tatoo.

Ben merupakan tersangka utama dalam pemenggalan dua turis Kanada di Sulu pada 2016. Sebelumnya kedua turis tersebut ditahan karena Abu Sayyaf meminta tebusan. Hingga kini Ben masih buron.