Tuesday, 24 Jumadil Awwal 1446 / 26 November 2024

Tuesday, 24 Jumadil Awwal 1446 / 26 November 2024

Bawaslu RI: Sekitar 700 ASN Terlibat Pelanggaran Pilkada

Ahad 11 Oct 2020 03:14 WIB

Red: Ratna Puspita

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Mochammad Afifuddin

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Mochammad Afifuddin

Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Bawaslu mengatakan pelanggaran pilkada oleh ASN sudah dilaporkan ke Komisi ASN.

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI Mochammad Afifuddin menyampaikan sekitar 700 aparatur sipil negara (ASN) terlibat pelanggaran. Pelanggaran khususnya terkait netralitas menjelang Pilkada Serentak 2020. 

"Sementara yang kita rekap dari 1.500 kejadian pelanggaran, khusus netralitas ASN itu sekitar 700-an dan sudah kita sampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) semua," kata Afifuddin di Magelang, Sabtu (10/10).

Baca Juga

Ia menyampaikan hal tersebut usai menghadiri simulasi pemungutan dan penghitungan suara dalam Pilkada Serentak 2020 di Magelang.

Menurut Afifuddin, sebagian besar dari pelanggaran ASN tersebut sudah diputus dan sebagian belum. "Hal ini sebenarnya mengkonfirmasi tentang potensi yang kita petakan dalam tiga titik kerawanan, yakni validitas daftar pemilih tetap (DPT), netralitas ASN, dan politik uang," katanya.

Politik uang, katanya, biasanya meriah di tahapan kampanye sampai di hari H. Ia menuturkan terkait dengan protokol kesehatan, ini merupakan hal baru yang menyita perhatian.

"Dalam masa 10 hari kampanye kita sudah evaluasi, dari sebanyak 9.189 kejadian, terdapat 256 pelanggaran, dan 70 sudah kita kasih peringatan dan sebagiannya kita cegah sebelum mereka arak-arakan, atau berkumpul lebih dari 50 orang," katanya.

Pada masa pandemi ini, katanya, peraturan soal protokol kesehatan merupakan beban penyelenggaraan yang baru. Afifuddin mengatakan protokol kesehatan ini prasyarat dari pelaksanaan pilkada kalau mau dilanjutkan, maka pilkada harus dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan.

"Kemudian dinormalkan semua tahapan, dulu pemilih tidak pakai masker, sekarang harus pakai masker dan seterusnya," katanya.

Ia menyebutkan dari 70 kasus yang sudah diberi peringatan, disarankan untuk dihentikan atau mengurangi sampai dengan batasan, tetapi kalau tetap berlangsung kegiatan dibubarkan.

Sumber : Antara
 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler