REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau dunia usaha menjadikan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai investasi perusahaan. Menurutnya budaya K3 sangat penting dalam upaya meningkatkan produktivitas perusahaan. Budaya K3 juga menurutnya penting demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap karyawan yang bekerja di perusahaan tertentu.
"K3 dilakukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menjamin tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja agar mendapat perlindungan atas keselamatannya," kata Khofifah di Surabaya, Ahad (11/10).
Khofifah memgatakan, baik pemerintah, pengusaha, hingga pekerja tengah menghadapi tantangan besar dalam upaya memerangi pandemi Covid-19, serta melindungi keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja. Risiko keselamatan dan kesehatan kerja (K3) selama Pandemi Covid-19, kata dia, harus lebih ditingkatkan agar terhindar dari penularan virus tersebut.
“Saya berharap, Pandemi Covid-19 ini dapat menjadi momentum seluruh pihak untuk lebih memahami pentingnya penerapan K3 di lingkungan kerja. Mengingat tidak sedikit pasien positif Covid-19 tertular penyakit tersebut di lingkungan kerja,” ujarnya.
K3, lanjut Khofifah menjadi kunci penting keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Khofifah meyakini apabila seluruh ketentuan dan budaya K3 dilaksanakan sesuai standar plus protokol pencegahan, maka tempat kerja akan terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Ini menjadi pekerjaan rumah semua perusahaan.Bukan cuma yang berskala besar, namun juga perusahaan yang berskala menengah dan kecil. COVID-19 tidak memandang besar kecilnya tempat usaha. Semua punya risiko penularan yang sama jika tidak diantisipasi dengan pencegahan secara sistemik,” kata dia.