Ahad 11 Oct 2020 13:10 WIB

Kasus Covid Melandai, Jakarta Balik ke PSBB Transisi Besok

Anies sebut grafis penambahan kasus positif mendatar sejak dilakukan pengetatan PSBB.

Rep: Rizkiyan Adiyudha/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan inspeksi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan inspeksi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota ke tahap transisi. Kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan selama dua pekan mulai 12-25 Oktober nanti.

Pemprov menilai saat ini telah terjadi pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan. Hal itu didapatkan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Jakarta.

"Keputusan ini didasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif dan tingkat keterisian RS rujukan Covid-19," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan, Ahad (11/10).

Anies menjelaskan, grafis penambahan kasus positif dan kasus aktif harian tampak mendatar sejak dilakukan rem darurat PSBB transisi. Dia mengatakan, dalam tujuh hari terakhir juga terdapat tanda awal penurunan kasus positif harian.

Pelandaian pertambahan kasus harian sejak pengetatan PSBB tampak pada grafik kasus onset dan juga pada nilai Rt atau reproduksi virus. Berdasarkan data yang disusun FKM UI, nilai Rt Jakarta adalah 1,14 pada awal September dan saat ini berkurang menjadi 1,07.

"Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan," katanya.

Anies mengungkapkan, pada periode 26 September sampai 9 Oktober, kembali terjadi penurunan dari kondisi 14 hari sebelumnya, di mana jumlah kasus positif meningkat 22 persen atau sebanyak 15.437 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 31 persen atau 16.606 kasus.

Sedangkan, kasus aktif meningkat 3,81 persen atau sebanyak 492 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 9,08 persen atau 1.074 kasus. Dia mengatakan, artinya sejak akhir September hingga awal Oktober jumlah kasus aktif harian mulai konsisten mendatar menunjukkan adanya perlambatan penularan.

Dia melanjutkan, pergerakan penduduk semenjak rem darurat terlihat menurun signifikan pada tempat rekreasi, taman dan perumahan. Hal serupa sempat terjadi pada pada pasar, kantor dan pabrik, serta transportasi publik, namun kembali naik pada 1 pekan terakhir.

Anies mengatakan, terjadi penurunan proporsi penemuan kasus pada klaster perkantoran selama 1 pekan terakhir. Akan tetapi, terjadi peningkatan penemuan kasus pada klaster keluarga/permukiman. Kepatuhan protokol kesehatan di lingkungan rumah dan penguatan RT/RW/kader diperlukan.

"Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap. Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement