REPUBLIKA.CO.ID,MAKKAH -- Bagi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang ingin menunaikan ibadah haji, dikenal istilah Haji Luneg. Haji Luneg merupakan singkatan dari Haji Luar Negeri.
Menurut Konsul KJRI Jeddah Endang Jumali, setiap negara diberikan otoritas untuk mengeluarkan visa haji. Sementara, ada negara-negara terutama negara yang umat Islamnya sedikit, tak
Baca Selengkapnya di ihram.co.id