Ahad 11 Oct 2020 21:15 WIB

Polda DIY Bantah Pukuli Pendemo Saat Interogasi Demo di DPRD

Polda DIY bantah memukuli pendemo saat interogasi kericuhan di DPRD.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Bayu Hermawan
Sejumlah pengunjuk rasa melempari gedung DPRD Yogyakarta saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Yogyakarta, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan fasilitas di kawasan Malioboro rusak.
Foto: Hendra Nurdiyansyah/Antara
Sejumlah pengunjuk rasa melempari gedung DPRD Yogyakarta saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Yogyakarta, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan fasilitas di kawasan Malioboro rusak.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Seorang mahasiswa UGM korban kericuhan demo UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu mengaku dipukuli oknum aparat saat diinterogasi. Namun, Polda DIY membantah adanya pemukulan terhadap pendemo saat interogasi.

"Pada saat interogasi di DPRD tidak ada yang dipukuli," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto kepada Republika.co.id, Ahad (11/10).

Baca Juga

Menurut Yuliyanto, orang-orang yang dilakukan interogasi di DPRD DIY saat kejadian semuanya dibawa ke Polresta Yogyakarta. Saat ini, ia menekankan, pendemo yang diamankan oleh Polresta Yogyakarta itu sudah dikembalikan.

Terpisah, Kasubag Humas Polrestas Yogyakarta, Iptu Sartono mengatakan, saat ini belum mendapat perkembangan penyelidikan kejadian tersebut. Tapi, tidak ada tersangka kericuhan demo di DPRD DIY yang merupakan mahasiswa UGM.

"Saya belum dapat informasi perkembangan penyelidikan kejadian 8 Oktober 2020. Untuk yang tersangka kemarin, empat orang itu, tidak ada yang dari mahasiswa UGM," ujar Sartono.

Sebelumnya, seorang korban kericuhan demo di DPRD DIY, Akhfa Rahman Nabiel, mengaku mengalami pemukulan oleh oknum aparat saat kejadian. Dialami saat ia dan beberapa rekan mundur bersama Polisi ke Aula DPRD saat kericuhan pecah.

Walau sudah di ruang inap, selang infus dan oksigen masih terpasang di tubuh Nabiel. Saat dijenguk Direktur Kemahasiswaan UGM, Dr Suharyadi, Jumat (9/10) lalu, Nabiel berharap masalah ini cepat selesai dan bisa berkuliah kembali. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement