Senin 12 Oct 2020 05:36 WIB

Trump dan Trudeau Bahas Warga Kanada yang Ditahan China

Trump dan Trudeau berbicara lewat sambungan telepon

Red: Nur Aini
Presiden AS Donald Trump
Foto: AP Photo/Alex Brandon
Presiden AS Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, BENGALURU -- Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump berdiskusi melalui sambungan telepon terkait dua warga negara Kanada yang ditahan di China sejak akhir 2018.

China telah memberikan akses konsuler yang jarang diberikan kepada kedua warga negara Kanada tersebut pada Jumat dan Sabtu, sebagaimana dikatakan pemerintah Kanada. Duta Besar Kanada untuk China, Dominic Barton telah diberikan akses konsuler virtual pada pengusaha Michael Spavor pada Jumat dan mantan diplomat Michael Kovrig pada Sabtu, kata pemerintah Kanada.

Baca Juga

"Pemerintah Kanada tetap sangat prihatin dengan penahanan sewenang-wenang oleh otoritas China terhadap kedua warga Kanada ini sejak Desember 2018 dan terus menyerukan pembebasan segera mereka," kata Global Affairs Canada, yang mengurus hubungan diplomatik dan konsuler pemerintah.

Trudeau menyampaikan terima kasih kepada Trump melalui sambungan telepon pada Sabtu untuk dukungan Amerika Serikat dalam "mengupayakan pembebasan segera dua warga negara Kanada yang ditahan secara sewenang-wenang oleh China," kata kantor perdana menteri dalam sebuah pernyataan terkait percakapan telepon tersebut.

Pernyataan tersebut tidak memberikan informasi lebih lanjut. Gedung Putih belum memberikan komentar tentang rincian lebih lanjut terkait panggilan tersebut. China menangkap warga negara Kanada Kovrig dan Spavor pada akhir 2018 dan kemudian menuduh mereka melakukan spionase. Penangkapan mereka terjadi segera setelah Kanada menangkap Meng Wanzhou, kepala keuangan Huawei Technologies, dengan surat perintah AS.

Hubungan antara Kanada dan China pun menegang sejak saat itu. Ketegangan Amerika Serikat sendiri dengan China juga meningkat baru-baru ini karena penanganan wabah virus corona, perang perdagangan yang sedang berlangsung antara kedua negara, pemberlakuan undang-undang keamanan nasional China di Hong Kong, dan berakhirnya status khusus Hong Kong di bawah hukum AS hukum oleh Trump.

Pemerintahan Trump telah membatasi ekspor teknologi ke perusahaan China, terutama Huawei, dengan alasan risiko keamanan nasional. Perusahaan itu membantah tuduhan tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement