Senin 12 Oct 2020 07:25 WIB

UMS Jelaskan Pengobatan untuk Korban Demonstrasi

'Kalau ada yang mengatakan pengobatan indikasi menyuruh demo, itu terlalu jauh.'

Red: Ratna Puspita
Rektor Universitas Muhammdiyah Surakarta (UMS), Sofyan Anif.
Foto: Republika/Binti Sholikah
Rektor Universitas Muhammdiyah Surakarta (UMS), Sofyan Anif.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Sofyan Anif menyatakan, bantuan pengobatan untuk para korban aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10) murni merupakan bentuk empati kampus. "Jadi kalau ada yang mengatakan itu merupakan indikasi saya yang menyuruh demo, saya rasa itu sudah terlalu jauh," kata dia di Solo, Ahad (11/10).

"Ini tidak ada hubungannya, saya selaku rektor yang punya mahasiswa dirawat, apa tidak boleh menjenguk dan mengeluarkan biaya untuk pengobatan mereka," katanya.

Baca Juga

Ia mengatakan pada saat itu mengetahui bahwa banyak mahasiswa UMS yang menjadi korban dari aksi unjuk rasa di Bundaran Kartasura karena diinformasikan oleh salah satu perwakilan dari RS PKU Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. "Pada saat itu saya ditelepon dan saya langsung ke sana. Ada sekitar 41 mahasiswa UMS yang terluka, rata-rata karena pentungan dan sepatu. Saat ini mereka sudah diperbolehkan pulang," katanya.

Selain untuk menjenguk, kedatangannya ke rumah sakit juga bertujuan memberikan dukungan moral kepada mahasiswa yang melaksanakan hak demokrasi mereka secara konstitusional. Ia menilai para mahasiswa tidak berbuat anarkis dalam aksi itu sehingga perlu memperoleh dukungan dari siapapun.