REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membenarkan adanya draf RUU Cipta Kerja yang berjumlah 1.035 halaman. Draf tersebut, kata dia, merupakan draf terkini setelah dirapikan, usai disahkan pada Senin (5/10) pekan lalu. "Iya, itu yang dibahas terakhir yang 1035 (halaman)," ujar Indra Iskandar saat dihubungi wartawan, Senin (12/10).
Bila dibandingkan, terdapat perbedaan sekira 130 halaman dengan draf RUU Ciptaker yang sempat berbedar. Sebelumnya, sempat beredar draf RUU Ciptaker yang jumlahnya 905 halaman.
Indra mengatakan, perbedaan jumlah halaman itu terjadi karena draf terkini telah difinalisasi. Adapun finalisasi yang dirapikan di antaranya dalam hal format, tanda baca, dan teknis penulisan lainnya. Ia mengklaim tidak ada substansi yang diubah.
"Gak ada (perubahan substansi). Itu hanya typo dan format. Kan format dirapikan kan jadinya spasi-spasinya kedorong semuanya halamannya," ujar dia.
Indra Iskandar juga tak membantah kebenaran substansi dari draf 905 halaman yang sebelumnya beredar. Draf tersebut, kata Indra merupakan draf yang disahkan DPR RI pada 5 Oktober 2020 lalu. "Iya itu (905 halaman) yang paripurna basisnya itu, tapi kemudian itu kan formatnya masih format belum dirapikan. Setelah dirapikan spasinya, redaksinya segala macam itu yg disampaikan Pak Aziz itu (1035 halaman)," kata dia. "Kemarin kan spasinya belum rata semua, hurufnya segala macam, sekarang sudah dirapikan," ujarnya kembali menjelaskan.
Pun demikian, Indra juga belum bisa memastikan apakah draf yang 1.035 halaman ini akan segera dikirim ke Presiden RI Joko Widodo. Ia mengatakan, DPR RI memiliki tujuh hari kerja untuk mengirimkan draf ini ke Jokowi, yang baru akan jatuh pada hari Rabu (14/10) mendatang. "Siang ini masih mau difinalkan dulu. Itu yang terakhir dibahas sampai kemarin," ujarnya menambahkan.