Senin 12 Oct 2020 13:46 WIB

Wapres Dorong Inovasi Ulama DSN dalam Penetapan Fatwa

Wapres berharap MUI terus melakukan inovasi dalam penetapan fatwa.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Wapres Dorong Inovasi Ulama DSN dalam Penetapan Fatwa. Foto : Wapres KH Maruf Amin
Foto: Dok.KIP/Setwapres
Wapres Dorong Inovasi Ulama DSN dalam Penetapan Fatwa. Foto : Wapres KH Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong ulama Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) terus melakukan inovasi dan pembaruan dalam penetapan fatwa. Ma'ruf mengatakan, ini karena perkembangan sektor ekonomi dan keuangan Syariah saat ini luar biasa cepat.

Menurutnya, praktik-praktik ekonomi yang berkembang saat ini berbeda dengan praktik ekonomi di era sebelumnya, khususnya saat kitab-kitab fikih klasik ditulis.

Baca Juga

"Para ulama yang ada di DSN dituntut untuk terus melakukan inovasi dan pembaruan dalam penetapan fatwa," ujar Ma'ruf saat memberi sambutan di pembukaan Pra Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) se-Indonesia 2020, secara daring, Senin (12/10).

Ia mengatakan, adanya pandemi Covid-19 juga mengarah pada semakin menguatnya tren ekonomi digital. Semua itu, kata Ma'ruf, membutuhkan pandangan aspek kesyariahan dan menjadi lahan yang sangat luas untuk melakukan ijtihad.

Namun, rumusan hukum ekonomi yang tertuang dalam kitab-kitab fikih klasik banyak yang tidak dapat diaplikasikan begitu saja saat ini, karena karakteristiknya berbeda. Untuk itu, inovasi dan pembaruan dalam penetapan fatwa dibutuhkan agar output fatwa DSN mempunyai pijakan kuat dalam aspek kesyariahan.

"Selain itu benar-benar dapat memberikan kemaslahatan pada perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di negeri ini," katanya.

Selain itu, ia berharap para ulama muda, untuk melanjutkan inovasi dalam pengawasan syariah. Ia meminta para DPS benar-benar memahami fatwa-fatwa DSN beserta seluruh argumentasinya dalam pengawasan syariah.

 

Sebab acuan utama dalam melakukan tugas DPS adalah fatwa DSN-MUI. Karenanya, DPS dituntut untuk terus meningkatkan kompetensinya, sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam pengawasan aspek kepatuhan syariah di Lembaga Keuangan dan Bisnis Syariah.

Ia mencontohkan semangat ulama pendahulu yang telah berhasil menjadikan fatwa sebagai pembangkit perkembangan ekonomi dan keuangan Syariah di Indonesia. Ma'ruf pun berharap kondisi saat ini menjadi tantangan dan tugas para ulama yang lebih muda untuk melanjutkan perjuangan tersebut.

"Lebih-lebih setelah saat ini perkembangan ekonomi Syariah tidak hanya berfokus pada industri keuangan saja, tetapi juga pada industri Halal, Islamic social fund dan usaha/bisnis yang berbasis Syariah," ujarnya.

Ia mengajak para DPS untuk lebih intensif dan lebih optimal dalam menunjukkan karya terbaiknya. Terlebih saat ini Pemerintah telah memberikan perhatian lebih besar pada tumbuh kembang ekonomi, keuangan dan bisnis Syariah di Indonesia elalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

"Pemerintah juga mendorong agar sektor ini bisa berkembang lebih cepat. Sektor industry halal, keuangan Syariah, social fund, dan bisnis Syariah akan terus diakselerasi agar dapat berkembang lebih cepat," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement