Senin 12 Oct 2020 13:51 WIB

Emil Pantau Penyebaran Covid-19 di Keluarga Pascademo

Emil perkirakan kenaikan kasus Covid-19 akibat demo terlihat pekan depan.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Indira Rezkisari
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terus memantau kenaikan kasus Covid-19 pascademo UU Ciptaker.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terus memantau kenaikan kasus Covid-19 pascademo UU Ciptaker.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar terus melakukan pemantauan efek demo Omnibus Law dari sisi penyebaran Covid-19. Diperkirakan ada kenaikan kasus Covid-19 pascademo.

Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pendemo yang melakukan aksinya kemarin tidak ada terlaporkan hari ini ada yang positif. Karena, pengetesannya tidak sederhana hanya dilakukan pada pendemo yang ditahan.

Baca Juga

Gubernur yang akrab disapa Emil itu memperkirakan akan melihat jumlah kasus Covid 19 sepekan ke depan. "Tapi dugaan epidemologinya tidak sedkit kepada mereka yang demo di jalanan, tapi tidak ditahan di Polres. Ini, masih tesis tapi kita akan liat seminggu ke depan apakah ada keterpaparan di keluarga akibat keterpaparan kemarin."

Sedangkan terkait vaksin, menurut Emil, ia mendapatkan laporkan kalau vaksin akan terbagi dua secara umum. Yaitu vaksin yang dites dan dibeli langsung pemerintah pusat.

"Itu tentunya akan kita bahasa secara mendalam apakah Jabar terdampak dan mendapat fasilitasi untuk vaksin kedua yang sudah siap. Nah jadi ke mana dan bagaimana nanti disiapkan," katanya.

Vaksin ini, kata dia, bagus karena  sumber bantuan banyak akan dicarikan. Karena, dalam urutan epidemologi kunci paling pertama adalah imunitas. Oleh karena itu bergantung kepada vaksin, setelah imunitas ini kalau tidak ada modalnya 3 M.

"Kalau 3M terkendala maka harus ada 3T. Dan terakhir kalau tidak ada maka masuk kedaruratan di RS, katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement