Senin 12 Oct 2020 14:37 WIB

Dishub Jabar Terkendala 7 Terminal Masih Dikelola Daerah

Pemprov Jabar ingin menjadikan terminal Tipe B tersebut menjadi Terminal Juara.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bilal Ramadhan
Terminal Indramayu
Foto: Dok Diskominfo Indramayu
Terminal Indramayu

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejak 2016, 14 terminal Tipe B yang ada di berbagai kabupaten/kota di Jabar dialihkan pengelolaannya ke Pemprov Jawa Barat. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 550.22/Kep.1197/Dishub/2019. Namun, baru setengahnya yang dilakukan alih-kelola.

"Memang saat ini dari 14 terminal ini ada tujuh yang masih belum selesai P3D-nya (Pengalihan Personel, Peralatan, Pendanaan, dan Dokumen). Ada yang betul-betul belum selesai sama sekali, berita acaranya belum dibuat, seperti di Kota Bandung ada tiga, (Terminal) Ciroyom, Stasiun Hall, dan Ledeng," ujar Kadishub Jabar Hery Antasari kepada wartawan, Senin (12/10).

Hery mengatakan, empat terminal lain yang belum tuntas P3D-nya adalah terminal di Pangandaran dan Singaparna (Tasikmalaya), serta di Losari (Indramayu) dan Pameungpeuk (Garut). Ini berbeda dengan tujuh terminal lain yang sudah selesai P3D-nya.

Menurutnya, ada tujuh yang sudah siap. Artinya, sudah clean and clear dari sisi P3D-nya, yaitu Leuwiliang, Cikarang, kemudian juga Cileungsi, Palabuhanratu, itu di wilayah I. "Kemudian tiga lagi ada di wilayah IV Ciayumajakuningsubang, yaitu Terminal Ciledug, Indramayu, dan Sumber," kata Hery.