REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM – Islam telah menjadi agama resmi kedua di Swedia, setelah Kristen. Namun kini di Swedia masih saja Islamofobia terjadi.
Dalam beberapa pekan terakhir, Partai Garis Keras Denmark telah membakar beberapa salinan Alquran untuk memprotes penyebaran Islam dan merayakan kebebasan berbicara.
Setelah Partai Garis Keras politisi Denmark Rasmus Paludan meluncurkan tur pembakaran Alquran di seluruh Swedia, 15 jamaah Muslim telah menyuarakan keinginan mereka untuk mengubah undang-undang Swedia untuk melarang penghinaan terhadap agama termasuk pembakaran kitab suci.
“Kami tidak ingin di Swedia legal untuk membakar kitab suci seperti Alquran, Alkitab dan kitab suci Yahudi, dan pada saat yang sama harus dilarang untuk mengejek berbagai agama,” kata Imam Hussein Farah Warsame.
Pembakaran Alquran juga telah dikecam banyak politisi Swedia di seluruh spektrum politik, serta Uskup Agung Antje Jackelen.
“Membakar kitab itu biadab. Paling tidak kitab yang dianggap suci oleh banyak orang,memperingatkan bahwa tindakan ini memicu polarisasi antara orang-orang, dan melawan upaya integrasi. Kami mengungkapkan simpati kami yang kuat dengan umat Muslim di negara kami,” para pemimpin Kristen menyimpulkan.
Dua tahun lalu Swedia mengizinkan masjid untuk azan. Kepolisian memberikan izin masjid untuk mengumandangkan azan untuk shalat Jumat. Namun izin ini hanya berlaku selama satu tahun.
"Panggilan untuk shalat ini tidak akan memperkuat integrasi di (kota selatan Vaxjo), tetapi lebih berisiko memisahkan kota lebih jauh," kata dewan kota Anna Tenje dari kaum Moderat konservatif.
Tetapi Perdana Menteri Sosial Demokrat Swedia Stefan Lofven mengatakan bahwa mengakhiri segregasi sejalan dengan mengatasi pengangguran dan memastikan sekolah dan lingkungan memiliki standar yang tinggi.
Menurut jajak pendapat yang perusahaan riset sosial SIFO dan diterbitkan penyiar swasta TV4 pada Maret, 60 persen responden mengatakan mereka ingin melarang adzan dari masjid-masjid di Swedia.
Polisi mengatakan dalam pernyataannya bahwa masjid di Vaxjo akan diizinkan untuk mengadakan adzan setiap Jumat selama tiga menit dan 45 detik.
Polisi mengatakan volume pengeras suara masjid tidak boleh melebihi tingkat tertentu agar tidak berisiko mengganggu rumah tangga di sekitarnya. Mereka menambahkan keputusan itu didasarkan pada undang-undang ketertiban umum negara dan bukan pada agama
Masjid Vaxjo adalah masjid ketiga di negara itu yang diizinkan untuk mengadakan azan, menyusul satu di pinggiran Stockholm dan satu lagi di tenggara negara itu.
Avdi Islami, juru bicara komunitas Muslim di Vaxjo, mengatakan ribuan Muslim mengunjungi masjid setiap tahun dan menyamakan adzan dengan membunyikan lonceng gereja.
"Kami memiliki masyarakat di mana kami berbeda oleh karena itu lebih baik menganggap perbedaan itu membuat kami lebih kuat," kata dia.