Senin 12 Oct 2020 15:26 WIB

Pengelolaan 7 Terminal di Jabar Belum Diserahkan ke Pemprov

Pemprov Jabar fokus menangani 7 terminal lain yang sudah diserahkan pengelolaannya.

Red: Friska Yolandha
Sejumlah petugas pemadam kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di terminal Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/3). Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Hery Antasari mengatakan tujuh terminal Tipe B di berbagai kabupaten/kota belum diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Foto: ANTARA/fakhri hermansyah
Sejumlah petugas pemadam kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di terminal Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/3). Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Hery Antasari mengatakan tujuh terminal Tipe B di berbagai kabupaten/kota belum diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Hery Antasari mengatakan tujuh terminal Tipe B di berbagai kabupaten/kota belum diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Penyerahan pengelolaan penting dilakukan agar Pemprov Jabar dapat segera memolesnya menjadi Terminal Juara.

"Saat ini dari 14 terminal ini ada tujuh yang belum selesai P3D-nya (Pengalihan Personel, Peralatan, Pendanaan, dan Dokumen)," kata Hery Antasari di Bandung, Senin (12/10).

Hery menuturkan semenjak 2019, ada 14 terminal Tipe B yang ada di berbagai kabupaten/kota di Jabar dialihkan pengelolaannya ke Pemprov Jabar. Ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 550.22/Kep.1197/Dishub/2019 namun baru setengahnya yang dilakukan alih-kelola.

"Ada yang betul-betul belum selesai sama sekali, berita acaranya belum dibuat, seperti di Kota Bandung ada tiga, (Terminal) Ciroyom, Stasiun Hall, dan Ledeng," kata Hery.