REPUBLIKA.CO.ID, KUALALUMPUR -- Direktur Departemen Penyelidikan Pidana Bukit Aman Komisaris Polisi Malaysia Datuk Huzir Mohamed mengatakan pihaknya batal memanggil presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) Anwar Ibrahim. Mantan Perdana Menteri itu akan ditanyai mengenai klaim dalam pembentukan pemerintah baru.
Anwar mengklaim 121 Anggota Parlemen mendukungnya untuk menjadi Perdana Menteri yang baru. Huzir mengatakan awalnya polisi memanggil anggota parlemen Port Dickson (kawasan persekutuan) itu pukul 11.00 pagi pada Senin (12/10) ini.
"Namun kami diberitahu oleh sekretaris pribadinya ia hanya dapat melakukannya pada Selasa (13/10), besok," kata Huzir seperti dikutip media Malaysia, the Star.
"Karena itu kami menunda merekam pernyataannya hingga jadwal yang akan diumumkan selanjutnya," tambah Huzir.