Senin 12 Oct 2020 15:46 WIB

Dukungan ke Anwar Ibrahim yang Berujung Pemeriksaan Polisi.

Pemeriksaan terhadap Anwar Ibrahim yang sedianya hari ini ditunda besok.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim.
Foto: EPA-EFE / AHMAD YUSNI
Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALALUMPUR -- Direktur Departemen Penyelidikan Pidana Bukit Aman Komisaris Polisi Malaysia Datuk Huzir Mohamed mengatakan pihaknya batal memanggil presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) Anwar Ibrahim. Mantan Perdana Menteri itu akan ditanyai mengenai klaim dalam pembentukan pemerintah baru.

Anwar mengklaim 121 Anggota Parlemen mendukungnya untuk menjadi Perdana Menteri yang baru. Huzir mengatakan awalnya polisi memanggil anggota parlemen Port Dickson (kawasan persekutuan) itu pukul 11.00 pagi pada Senin (12/10) ini.

Baca Juga

"Namun kami diberitahu oleh sekretaris pribadinya ia hanya dapat melakukannya pada Selasa (13/10), besok," kata Huzir seperti dikutip media Malaysia, the Star.

"Karena itu kami menunda merekam pernyataannya hingga jadwal yang akan diumumkan selanjutnya," tambah Huzir.

Huzir mengatakan polisi menyelidiki kasus tersebarnya daftar 121 anggota parlemen yang mendukung Anwar menjadi perdana menteri di media sosial.

"Kami menerima enam laporan polisi mengenai hal ini, dimulai laporan yang diajukan Anggota Parlemen Jerantut pada 8 Oktober," kata Huzir.

"Penyelidikan kami berdasarkan pasal 233 Undang-undang Komunikasi dan Multimedia tahun 1998," tambahnya.

Anggota Parlemen Jerantut adalah Datuk Ahmad Nazlan Idris. Huzir mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan daftar tersebut. "Kami meminta semua pihak yang terlibat tidak menyebarkan kabar yang belum diverifikasi," kata Huzir.

Bertemu Raja

Sebelumnya, pemimpin kelompok oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, pada Kamis (8/10) mengatakan akan bertemu dengan raja pekan depan untuk membuktikan bahwa ia mendapatkan dukungan dari mayoritas suara rakyat. Suara mayoritas dibutuhkan Anwar demi melengserkan kekuasaan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.

Anwar menyebut Raja Al-Sultan Abdullah setuju untuk menemuinya. Dalam pertemuan itu ia akan menyerahkan sejumlah bukti, menunjukkan dukungan mayoritas yang kuat dan meyakinkan. "Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Yang Mulia Raja atas jadwal pertemuan yang akan diberikan pada Selasa, 13 Oktober 2020. Insya Allah," kata Anwar melalui pernyataan tertulisnya.

Anwar dua minggu lalu berseru bahwa ia telah mengumpulkan dukungan suara mayoritas dari para anggota parlemen untuk melengserkan Muhyiddin. Seruan itu kembali mengguncang stabilitas politik di Malaysia.

Anwar mengatakan ia mendapatkan hampir dua pertiga dukungan dari total 222 anggota parlemen. Namun, Anwar tidak menyebutkan secara rinci jumlah suara yang ia terima. Istana Kerajaan dan kantor perdana menteri belum menanggapi pertanyaan terkait pernyataan Anwar.

Pergulatan politik di Malaysia kembali memasuki babak baru setelah perekonomian terpuruk ke tingkat terendah pada kuartal II 2020 akibat pandemi Covid-19.

Muhyiddin, yang berhasil mengamankan suara mayoritas, sempat membantah klaim yang disampaikan Anwar. Ia menyebut pernyataan Anwar "sekadar dugaan". PM Muhyiddin juga meminta Anwar membuktikan pernyataannya lewat jalur yang konstitusional.

Muhyiddin menjabat sebagai perdana menteri pada Maret 2020 setelah mengamankan dukungan suara mayoritas, salah satunya dari partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (Umno), yang kalah pada pemilihan umum 2018.

Kalangan oposisi menyebut Muhyiddin merebut kekuasaan dengan mengubah koalisi daripada menempuh jalur pemilu. Raja di Malaysia dapat menunjuk perdana menteri yang dianggap dapat memperoleh dukungan suara mayoritas di parlemen. Raja juga dapat membubarkan parlemen dan menggelar pemilu berdasarkan saran dari perdana menteri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement