REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI--Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, tak memperpanjang jam malam di wilayahnya dan mengembalikan aktivitas kegiatan usaha seperti semula yakni hingga pukul 22.00 WIB.
Selain menunggu intruksi dari Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, rupanya Pepen, sapaan akrabnya, punya alasan tersendiri. Dia menilai tak banyak perubahan kasus Covid-19 yang signifikan setelah diberlakukan jam malam di Kota Bekasi.
"Pas kami kemarin melakukan (jam malam) seminggu, tidak banyak perubahan karena kita kan terus melakukan kegiatan tracking dan pengendalian di daerah-daerah yang dianggap terjadi penularan transmisi secara masif," katanya saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Senin (12/10).
Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Kota Bekasi, per Selasa (6/10) kemarin jumlah kasus kumulatif di Kota Bekasi mencapai 4.001 kasus. Lalu, kembali mengalami kenaikan kasus pada Kamis (8/10) menjadi 4.556 kasus.
Hingga Senin (12/10), angka kumulatif kasus Covid-19 telah mencapai 4.917 kasus. Jumlah pasien yang sembuh ada 4.045 kasus dan kematian sebanyak 133 orang. Dengan begitu, jumlah kasus aktif Covid-19 di Kota Bekasi jumlahnya mencapai 739 kasus. Namun, masyarakat tetap diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan mengenakan amsker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Dezy Syukrawati, menuturkan, angka kasus aktif tersebut terbagi menjadi isolasi mandiri dan rawat inap di fasilitas isolasi."Kasus (739) aktif itu masuk yang rawat dan isolasi mandiri ya," jelasnya. Adapun, angka reproduksi kasus Covid-19 di Kota Bekasi mencapai 1,15, dengan positivity rate sebesar 13,75 persen.