Senin 12 Oct 2020 16:56 WIB

Pengelola Bioskop Diminta Ajukan Usulan Beroperasi

Pengelola bioskop diminta ajukan usulan beroperasi ke Dinas Pariwisata.

Red: Nora Azizah
Pengelola bioskop diminta ajukan usulan beroperasi ke Dinas Pariwisata (Foto: ilustrasi bioskop)
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pengelola bioskop diminta ajukan usulan beroperasi ke Dinas Pariwisata (Foto: ilustrasi bioskop)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Bambang Ismadi, meminta pengelola bioskop untuk mengajukan usulan beroperasi apabila ingin buka selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Pengajuan beroperasi bisa segera dikirimkan.

"Belum (boleh buka), sebelum ada persetujuan dari Dinas pariwisata. Kemudian, disusul SK Dinas Pariwisata, tapi harus mengajukan persetujuan teknis, itu ada prosedurnya. Lalu tim kami akan melakukan pengecekan lapangan," kata Bambang di Gedung DPRD DKI, Senin (12/10).

Baca Juga

Selanjutnya, setelah tim gabungan melakukan simulasi di gedung Bioskop terkait penerapan protokol pencegahan Covid-19 pada pengunjung. Sementara, tim gabungan akan melakukan "meetinginternal" untuk memberikan penilaian.

"Kalau kesimpulannya sudah oke, sudah disetujui, maka akan dikeluarkan surat (SK) kepala Dinas Parekraf, bahwa manajemen tersebut sudah boleh membuka usahanya," kata Bambang.