Senin 12 Oct 2020 16:57 WIB

Undip akan Dorong Semua Kampus Buka Posko Pengaduan

Posko pengaduan untuk menampung aspirasi pihak yang menolak UU Ciptaker.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Andi Nur Aminah
Gedung Universitas Diponegoro (Undip) Semarang (ilustrasi)
Foto: dok astra
Gedung Universitas Diponegoro (Undip) Semarang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Langah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah membuka posko pengaduan aspirasi Undang-undang Cipta Kerja guna menampung aspirasi pihak-pihak yang masih menolak mendapat dukungan kampus. Salah satunya dari Universitas Diponegoro (Undip) yang juga bakal menyiapkan posko serupa guna menampung aspirasi dari masyarakat.

“Undip juga akan membantu pemerintah, dengan membuka posko aspirasi dan pengaduan Undang-undang Cipta Kerja di kampus,” ungkap Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof Dr Yos Johan Utama SH MHum, di Semarang, Senin (12/10).

Baca Juga

Ia mengatakan, Undip juga akan mendorong seluruh kampus di Indonesia melakukan hal yang sama. Sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Forum Rektor Indonesia (FRI), Yos Johan mengaku bisa melakukan hal itu.

“Tidak hanya Undip, tapi semua kampus akan kami gerakkan. Masak urusan seperti ini hanya Undip saja, semua harus bergerak untuk menampung sebanyak mungkin masukan dari masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mendesak Pemerintah Pusat segera memberikan salinan resmi Undang-undang Cipta Kerja kepada masyarakat, agar semuanya memiliki landasan yang pasti untuk menentukan sikapnya.

Sebab sampai hari ini, salinan resmi itu belum ada. “Jadi, kami harap ini segera diberikan sebagai pedoman dalam memberikan pendampingan atau melayani konsultasi kepada masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memang membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait Undang-undang Cipta Kerja. Ia telah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk membuka posko pengaduan.

Harapannya, posko tersebut bisa menjadi alternative dalam menyerap aspirasi dari masyarakat yang dapat disampaikan kepada Pemerintah Pusat. “Sebab tidak hanya buruh, tapi juga ada pengusaha, masyarakat, akademisi dan lainnya yang berkepentingan di sana,” jelasnya.

Kabar baiknya, lanjut Ganjar, kampus juga tergerak untuk membuka layanan dalam upaya menampung aspirasi masyarakat luas tersebut. maka masyarakat bisa mendapatkan akses luas untuk menyampaikan pendapatnya. “Ternyata pihak kampus mendukung ini, dan mereka akan membuat posko serupa untuk menampung aspirasi masyarakat terkait dengan polemik persoalan undang Undang Cipta Kerja,” tegas gubernur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement