Senin 12 Oct 2020 17:17 WIB

Jumlah Kawasan Industri di Tanah Air Semakin Meningkat

Dalam lima tahun terakhir, kawasan industri bertumbuh 51,25 persen.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Kendaraan melintas di depan pabrik di kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/10). Kementerian Perindustrian (Kemenperin)  mencatat terjadi peningkatan jumlah dan luasan kawasan industri.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kendaraan melintas di depan pabrik di kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/10). Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat terjadi peningkatan jumlah dan luasan kawasan industri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) turut berperan menarik investasi, khususnya di sektor industri. Tujuannya yakni memacu pertumbuhan ekonomi nasional. 

Guna mengakomodasi realisasi investasi tersebut, difasilitasi pembangunan kawasan industri yang terintegrasi di sejumlah wilayah Indonesia. “Hingga Agustus 2020, telah tebangun sebanyak 121 kawasan industri yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” kata Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Dody Widodo di Jakarta, Senin (12/10).

Dirjen KPAII menyebutkan, dalam lima tahun terakhir, terjadi peningkatan jumlah dan luasan kawasan industri. Dari sisi jumlahnya naik sebesar 51,25 persen, sedangkan dari sisi luas melonjak lebih dari 17 ribu hektare atau sebesar 47,35 persen. 

“Hingga saat ini, kawasan industri di luar Jawa mengalami peningkatan sebanyak 14 kawasan dengan penambahan luas lebih dari 9.000 hektare. Selain itu, peningkatan persentase luas kawasan di luar Jawa juga lebih tinggi dibandingkan dengan di Jawa,” jelasnya.