REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Ribuan elemen buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/10).
Dibandingkan aksi sebelumnya, aspirasi para buruh kali ini disuarakan dengan cara cara yang lebih damai, sehingga mereka ditemui oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo bersama dengan Yudi Indras Wiendarto dan Abdul Aziz, mewakili representasi wakil rakyat provinsi Jawa Tengah.
Di hadapan ribuan buruh, anggota Fraksi Partai Gerindra, Yudi Indras Wiendarto mengapresiasi aksi damai yang dilakukan para buruh. Hal itu patut dicontoh oleh buruh di manapun. “Aksi tetap tertib, tidak merusak fasilitas umum dan tidak merugikan masyarakat,” jelasnya.
Terkait dengan aspirasi yang disuarakan oleh buruh, Yudi meminta kepada para buruh diminta melakukan aksi damai dan menunggu salinan resmi Undang Undang yang telah disahkan oleh DPR RI tersebut.
“Mari sama-sama kita tunggu (salinan) UU tersebut dengan hati damai dan tidak terpancing oleh hal- hal yang dapat merugikan perjuangan para buruh, karena yang beredar saat ini belum ada yang resmi,’’ ungkapnya, di hadapan massa aksi.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah, Nanang Setyono mengaku masih kecewa dengan DPR RI. Pasalnya Undang Undang Cipta Kerja sudah disahkan namun belum ada salinan resmi.
Karena itu ia menjadi curiga ada apa-apa yang memang didesain merugikan buruh. “Karena itu, kami berharap kepada pemerintah daerah serta wakil rakyat Provinsi Jawa Tengah untuk membantu merealisasikan perjuangan buruh di Jawa Tengah,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan siap mendampingi para buruh menyampaikan aspirasi mereka kepada Pemerintah Pusat, terkait polemik Undang Undang Cipta Kerja.
Bahkan tidak perlu diperintah, Ganjar menegaskan sudah menelpon para menteri yang terkait perihal tuntutan para buruh di Jawa Tengah tersebut.
Kepada sejumlah menteri, gubernur mengaku telah menyampaikan bahwa UU Cipta Kerja ditolak oleh buruh. Namun sayang, sampai sekarang semuanya belum paham, apa isi dari undang-undang tersebut.
Sehingga buruh yang menolak kebingungan, pemerintah daerah juga belum tahu. Makanya Jawa Tengah mendorong Pemerintah Pusat agar segera memberikan draft salinan undang-undang yang disoal masyarakat buruh tersebut.
“Teman- teman jangan khawatir, Jakarta sudah mendengar suara dari Jawa Tengah soal penolakan Undang undang Cipta Kerja,” lanjutnya.
Gubernur juga mengapresiasi aksi demonstrasi yang digelar para buruh, yang tetap menggunakan cara- cara konstitusional dan senantiasa mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
“Jangan khawatir, kami berkomunikasi terus dengan Pemerintah Pusat untuk menyampaikan pendapat serta aspirasi buruh di Jawa Tengah,” ujarnya.