REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilik kedai kopi di Jakarta terkejut sekaligus senang dengan pengumuman pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta mulai 12-25 Oktober 2020 yang mendadak.
"Infonya cukup mendadak ya. Sampai kaget dan jujur kita enggak ada persiapan apa-apa," kata Natasha Victoria Lucas, Co- Owner Kupi+Ruti & For Good Juicery, Senin (12/10).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan lima sektor usaha di wilayahnya menampung sampai dengan 50 persen pengunjung selama PSBB Transisi yang diberlakukan tanggal 12-25 Oktober 2020. Pada periode PSBB transisi, para pemilik restoran, termasuk kedai kopi, kembali dapat izin melayani konsumen menyesap minumannya di tempat mereka.
Natasha pun dapat melayani konsumen yang ingin menikmati kopi serta roti aneka rasa yang disuguhkan di restoran. Dia akan menerapkan aturan yang sama di restorannya seperti masa PSBB transisi yang lalu sesuai yang ketetapan pemerintah.