Senin 12 Oct 2020 18:46 WIB

PSBB Transisi, Pemilik Kedai Kopi Kaget Campur Senang

Kedai kopi menyajikan makanan dan minuman dlam konsep habis pakai buang.

Red: Bilal Ramadhan
Pengunjung dengan sekat plastik duduk berjaga jarak di sebuah kedai kopi.
Foto: ANTARA/FAUZAN
Pengunjung dengan sekat plastik duduk berjaga jarak di sebuah kedai kopi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilik kedai kopi di Jakarta terkejut sekaligus senang dengan pengumuman pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta mulai 12-25 Oktober 2020 yang mendadak.

"Infonya cukup mendadak ya. Sampai kaget dan jujur kita enggak ada persiapan apa-apa," kata Natasha Victoria Lucas, Co- Owner Kupi+Ruti & For Good Juicery, Senin (12/10).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan lima sektor usaha di wilayahnya menampung sampai dengan 50 persen pengunjung selama PSBB Transisi yang diberlakukan tanggal 12-25 Oktober 2020. Pada periode PSBB transisi, para pemilik restoran, termasuk kedai kopi, kembali dapat izin melayani konsumen menyesap minumannya di tempat mereka.

Natasha pun dapat melayani konsumen yang ingin menikmati kopi serta roti aneka rasa yang disuguhkan di restoran. Dia akan menerapkan aturan yang sama di restorannya seperti masa PSBB transisi yang lalu sesuai yang ketetapan pemerintah.