Senin 12 Oct 2020 18:59 WIB

Prancis Terancam Perketat Peraturan Pembatasan Sosial

Kasus Covid-19 di Prancis masih menunjukkan peningkatan.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Perdana Menteri Prancis Jean Castex memperingatkan Prancis dapat memberlakukan kembali peraturan pembatasan sosial yang ketat. Terutama bila jumlah kasus infeksi virus Corona terus meningkat dan situasi di rumah sakit kian memburuk.

Di stasiun televisi Prancis, France Info, Castex mengatakan 'tidak ada lagi kelonggaran' dalam menghadapi wabah Covid-19. Sembilan kota termasuk Paris dan Marseille telah berada di status siaga maksimum.

Baca Juga

Dalam wawancara Senin (12/10) itu Castex meminta masyarakat Prancis untuk membatasi pertemuan di rumah mereka. Ia mengatakan 'karantina nasional secara keseluruhan harus dihindari dengan sekuat tenaga'.

Prancis bidang kesehatan melaporkan pada pekan ini Negeri Menara Eiffel itu mengkonfirmasi 43 ribu kasus infeksi baru. Direktur badan kesehatan regional Paris  Aurelien Rousseau mengatakan pasien Covid-19 mengambil 42 persen ranjang di ICU.

Berbicara di stasiun televisi BFMTV ia mengatakan rata-rata angka positif di Paris dan daerah sekitarnya mencapai 17 persen. Prancis menjadi salah satu negara Eropa yang paling terdampak pandemi virus Corona. Kasus kematian terkait virus korona di negara itu mencapai 32.730 orang. 

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement