Senin 12 Oct 2020 19:56 WIB

506 Warga Bangka Tengah Terkontak dengan Pasien Covid

Sudah 38 orang warga Bangka Tengah dinyatakan Covid-19.

Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)
Foto: EPA/CDC
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KOBA -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat sebanyak 506 warga terdeteksi terkontak erat dengan pasien positif terpapar virus Corona baru.

Data tabulasi perkembangan Covid-19 Kabupaten Bangka Tengah, Senin, mencatat 506 warga dinyatakan pernah terkontak erat pasien positif virus Corona, Kemudian sebanyak 80 orang tercatat dalam pantauan ketat tim medis.

Baca Juga

Sejauh ini ratusan warga itu masih tetap menjalankan rutinitas dan aktivitas sosial, namun tetap dalam pemantauan tim satuan tugas.

Hingga sekarang, tercatat sebanyak 38 warga terpapar virus corona baru itu dan satu pasien dinyatakan meninggal dunia.  Data tabulasi juga mencatat sebanyak 156 warga dinyatakan suspek corona dan satu warga dengan status probable.

Sebanyak 156 warga suspek corona itu dengan rincian Kecamatan Koba 34 orang, Lubuk Besar 17 orang, Pangkalanbaru 47 orang, Namang 15 orang, Sungaiselan 29 orang dan Kecamatan Simpangkatis 12 orang.

Tiga dari enam kecamatan berstatus zona merah yaitu Kecamatan Koba, Namang, dan Kecamatan Pangkalanbaru.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement