Senin 12 Oct 2020 20:08 WIB

Jelang Akhir PSBMK, Kota Bogor Kembali Jadi Zona Oranye

Jam operasional toko yang dibatasi, kemungkinan akan dikembalikan ke pukul 21.00 wib

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Hiru Muhammad
Pengendara motor tidak menggunakan masker saat terjaring dalam Operasi Penegakan Disiplin Penggunaan Masker di Layung Sari, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/2020). Satpol PP Kota Bogor mencatat semenjak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) selama sepekan sudah terkumpul denda dengan total Rp.36.760.000 yang berasal dari 174 pelanggaran mulai tempat usaha hingga individu.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Pengendara motor tidak menggunakan masker saat terjaring dalam Operasi Penegakan Disiplin Penggunaan Masker di Layung Sari, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/2020). Satpol PP Kota Bogor mencatat semenjak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) selama sepekan sudah terkumpul denda dengan total Rp.36.760.000 yang berasal dari 174 pelanggaran mulai tempat usaha hingga individu.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Menjelang berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) pada Selasa (13/4), status Kota Bogor turun menjadi zona oranye. "Kota Bogor per hari ini zonanya sudah membaik. Tidak lagi merah. Per hari ini oranye," kata Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, Senin (12/10).

DKI Jakarta kembali melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tempat diperketat selama dua pekan ke belakang. Melihat hal tersebut, Bima Arya mengaku akan mencoba menyesuaikan hal tersebut di Kota Bogor. "Ya Kota Bogor menyambut baik karena Gubernur Jakarta memutuskan itu tentu berdasarkan data. Jadi di Jakarta ada relaksasi lagi dan Bogor pun akan menyesuaikan," kata Bima Arya.

Dia juga menyebutkan, jam operasional toko yang saat ini dibatasi hanya sampai pukul 18.00 WIB kemungkinan akan dikembalikan ke pukul 21.00 WIB seperti sebelumnya. "Kemungkinan besar jam operasional juga akan kita mundurkan lagi. Jadi tidak jam 18.00 WIB, kembali lagi ke jam 21.00 WIB seperti keputusan kita di awal," kata Bima Arya.

Menurunnya status Kota Bogor dari zona merah ke zona oranye ini, ditentukan berdasarkan perhitungan dari Gugus Tugas Nasional (GTN) yang dilakukan setiap minggu. Dimana dari 14 indikator penilaian, sepuluh di antaranya adalah indikator epidemiologi, dua indikator surveilans dan dua indikator fasilitas kesehatan. Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kota Bogor, hari ini jumlah penambahan kasus positf tercatat ada sebanyak 34 kasus dan ada 50 orang yang dinyatakan sembuh. Masyarakat tetapm diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. 

"Jadi sejauh ini sudah ada 1.613 kasus terkonfirmasi positif di Kota Bogor. Rinciannya, 444 dinyatakan masih sakit, 1.112 sudah sembuh dan 57 orang dinyatakan meninggal dunia," jelas Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno dalam keterangan tertulisnya.

Saat ini, ketersediaan kamar isolasi di Kota Bogor masih dalam kategori aman. Berdasarkan data pada 8 Oktober 2020, dari 357 kamar isolasi yang tersedia di 21 rumah sakit, baru terisi sekitar 51,3 persen atau 183 kamar. Sementara, untuk tempat karantina pasien orang tanpa gejala (OTG) di PPSDM Lido baru terisi 33 dari 100 tempat tidur yang disediakan.

 

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement