Selasa 13 Oct 2020 05:23 WIB

Wamen: Kesepakatan Merger Bank Syariah BUMN Sudah Diteken

Merger bank syariah anak usaha BUMN bertujuan mendorong kinerja perbankan syariah

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyampaikan tiga bank umum syariah anak usaha BUMN seperti PT Bank BNI Syariah, PT Bank Rakyat Indonesia Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri, telah resmi menjalani proses merger. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan proses merger ini telah dilakukan dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dari masing-masing direksi di Jakarta pada Senin (12/10).

"Tadi sore tanda tangan Conditional Merger Agreement," ucap Kartika saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Senin (12/10).

Kartika mengatakan penyatuan bank syariah anak usaha BUMN bertujuan mendorong kinerja bank syariah lebih besar dan lebih baik ke depan. Terlebih dengan populasi Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia.

"Diharapkan bank hasil merger menjadi Bank Syariah besar yang bisa masuk ke kancah global dan menjadi katalis pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia," kata Kartika.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement