Senin 12 Oct 2020 23:27 WIB

Polda Riau Tangkap Pelaku Perusak Mobil Polantas

Reskrimum Polda Riau mengaku baru menangkap satu pelaku perusak mobil

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (tengah) didampingi Dir Krimum Polda Riau Kombes Pol Zain Dwinugroho (kanan) dan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto (kiri) menjelaskan kronologis penangkapan mahasiswa gadungan yang menjadi tersangka pelaku pengrusakan kendaraan dinas Kepolisian saat unjukrasa tolak UU Cipta Kerja, ketika gelar kasus, di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Senin (12/10/2020). Pelaku yang saat berunjukrasa tolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) lalu yang mengenakan jas almamater Universitas Lancang Kuning ini ternyata bukan lah seorang mahasiswa, Polisi juga memperlihatkan barang bukti pengrusakan berupa video rekaman, kayu, batu dan botol minuman keras.
Foto: Rony Muharrman/ANTARA
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (tengah) didampingi Dir Krimum Polda Riau Kombes Pol Zain Dwinugroho (kanan) dan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto (kiri) menjelaskan kronologis penangkapan mahasiswa gadungan yang menjadi tersangka pelaku pengrusakan kendaraan dinas Kepolisian saat unjukrasa tolak UU Cipta Kerja, ketika gelar kasus, di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Senin (12/10/2020). Pelaku yang saat berunjukrasa tolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) lalu yang mengenakan jas almamater Universitas Lancang Kuning ini ternyata bukan lah seorang mahasiswa, Polisi juga memperlihatkan barang bukti pengrusakan berupa video rekaman, kayu, batu dan botol minuman keras.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau menangkap seorang pelaku perusak mobil patroli polisi lalu lintas (polantas) yang terparkir di halaman Grand Tjokro Hotel Pekanbaru pada Kamis (8/10) lalu saat aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di DPRD Riau.

"Baru satu orang yang diamankan, sedangkan yang lainnya masih kita kejar," kata Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin.

Dia menjelaskan bahwa beberapa orang yang ada dalam video terlihat membalikkan dan merusak mobil tersebut. Selain itu, pihaknya masih mendalami adanya dugaan massa yang memicu perusakan mobil Ditlantas Polda Riau itu dibayar.

Beredar juga video terkait permintaan maaf dari pelaku perusak mobil tersebut. Dalam video tersebut pelaku mengaku bernama Guntur dalam durasi video 26 detik itu.