REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berpesan kepada semua pihak untuk menjaga komitmen mematuhi protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya memerangi pandemik meski disebut menjadi provinsi percontohan mengendalikan COVID-19.
"Terus disiplin menjalankan protokol kesehatan dan jangan euforia berlebihan, lalu lengah dan ledakan COVID-19 kembali terjadi. Ini yang harus dijaga," ujarnya di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Senin (12/10).
Kendati mendapat sorotan positif dari Presiden RI Joko Widodo yang menyatakan bahwa Jatim berhasil menunjukkan perbaikan serta patut dijadikan percontohan penanganan pengendalian COVID-19 secara Nasional, namun Gubernur Khofifah tetap ingin semua pihak tetap bekerja keras.
Menurut dia, pernyataan Presiden tersebut merupakan hadiah terindah bagi Pemprov Jatim yang hari ini merayakan Hari Jadi Ke-75.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut mengucap syukur kepada Allah SWT dan berterima kasih ke Presiden, jajaran Forkopimda Jatim, tenaga kesehatan, relawan serta masyarakat yang telah bersinergi dan berupaya menanggulangi sebaran COVID-19.
"Tapi ingat harus tetap tetap menjaga jarak, memakai masker yang baik dan benar, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan," ucap dia.
Sementara itu, berdasarkan data Satuan Gugus Tugas COVID-19 Pusat per 12 Oktober 2020, tidak ada lagi zona merah (risiko tinggi) di Jatim, termasuk perkembangan kasus aktif yang terus mengalami penurunan.
Saat ini, tersisa 3.040 kasus aktif atau setara dengan 6,43 persen atau jauh di bawah persentase kasus aktif nasional yang besarnya 19,68 persen. Selain itu, kata dia, persentase kesembuhan Jatim juga termasuk tertinggi di Pulau Jawa, yakni mencapai 86,28 persen, dan persentase kematian cenderung melandai dalam dua bulan terakhir yakni di kisaran 7,29 persen.
Kemudian, per hari ini testing di Jatim telah dilakukan sebanyak 998.111 tes cepat, dan 402.889 tes usap. Dengan jumlah tes yang terus naik, lanjut dia, maka positivity rate terus menurun, yakni dari 31 persen pada Juli, lalu menjadi 10 persen.