Selasa 13 Oct 2020 08:05 WIB

Pemerintah Siapkan 4.233 Kamar Hotel Isolasi Pasien Covid-19

Kamar hotel disiapkan untuk isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Petugas medis berjaga di Hotel U Stay yang disiapkan untuk pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala untuk diisolasi di kawasan Mangga Besar, Jakarta, Senin (28/9). Sebagian pasien tanpa gejala mulai diisolasi di hotel untuk mengantisipasi daya tampung RS Darurat Wisma Atlet yang padat. Sebanyak 5 lantai di hotel tersebut disediakan ruangan khusus untuk pasien tanpa gejala. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia  (PHRI) DKI Jakarta Krisnadi mengatakan sebanyak 4.116 kamar dari 30 hotel di DKI Jakarta disiapkan menjadi tempat isolasi pasien covid-19 berstatus orang tanpa gejala. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas medis berjaga di Hotel U Stay yang disiapkan untuk pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala untuk diisolasi di kawasan Mangga Besar, Jakarta, Senin (28/9). Sebagian pasien tanpa gejala mulai diisolasi di hotel untuk mengantisipasi daya tampung RS Darurat Wisma Atlet yang padat. Sebanyak 5 lantai di hotel tersebut disediakan ruangan khusus untuk pasien tanpa gejala. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Krisnadi mengatakan sebanyak 4.116 kamar dari 30 hotel di DKI Jakarta disiapkan menjadi tempat isolasi pasien covid-19 berstatus orang tanpa gejala. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah kesiapan kamar hotel untuk lokasi isolasi pasien konfirmasi tanpa gejala, gejala ringan dan akomodasi tenaga kesehatan terus bertambah. Kemenparekraf bersama Kementerian Kesehatan dan pihak terkait berupaya memastikan dengan baik kesiapan hotel dan perangkat lainnya dalam memberikan layanan bagi masyarakat pasien konfirmasi tanpa gejala dan gejala ringan dan juga akomodasi bagi tenaga kesehatan.

Hingga kini, total jumlah kamar yang diusulkan oleh Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mencapai 4.233 kamar yang tersebar di Jakarta, Bali dan Kalimatan Selatan.

Baca Juga

"Persiapan ini penting, terutama dalam penerapan protokol kesehatan. Jangan sampai hotel tempat isolasi justru menjadi klaster baru sehingga kita bisa memasuki era adaptasi kebiasaan baru dengan lebih baik lagi," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio, dalam keterangan resminya dikutip Republika.co.id, Selasa (13/10).

Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut, sebanyak 2.015 kamar hotel di DKI Jakarta telah selesai dilakukan verifikasi oleh Kementerian Kesehatan sehingga telah dan juga siap digunakan sebagai lokasi isolasi pasien juga akomodasi bagi tenaga kesehatan.

"Di luar Jakarta, kami juga siapkan 500 kamar di Bali dan 435 kamar di Kalimantan Selatan untuk isolasi pasien konfirmasi tanpa gejala dan gejala ringan juga akomodasi bagi tenaga kesehatan," kata Wishnutama.

Kemenparekraf, kata dia, juga telah menyiapkan hotel yang masih bisa dipergunakan jika diperlukan penambahan. Terdiri dari 9 hotel di DKI Jakarta dan 10 hotel di Bali yang kesemuanya juga telah dilakukan verifikasi oleh Kementerian Kesehatan.

Sebelumnya dijelaskan, persyaratan hotel yang telah memenuhi kriteria sesuai dengan pedoman penanganan Covid-19 Kementerian Kesehatan adalah memiliki ruang penerimaan pasien untuk melakukan triage; ada tim yang sudah dilatih desinfeksi; tersedia mini hospital; memiliki alat pelindung yang standar bagi petugas hotel; makanan dan minuman diantar ke depan kamar pasien oleh petugas; serta tersedia jalur evakuasi jika ada pasien yang kondisinya memburuk.

Selain itu juga tersedia akomodasi bagi petugas kesehatan dan pengamanan; tersedia tempat penyimpanan sementara limbah medis dan infeksius sebelum diangkut ke tempat pengolahan khusus limbah medis; serta petugas hotel harus sehat, tidak memiliki penyakit penyerta, dan telah melakukan pemeriksaan PCR dengan hasil negatif Covid-19.

Wishnutama menjelaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Kesehatan untuk menentukan kapan dimulainya hotel-hotel tersebut menjadi lokasi isolasi bagi pasien konfirmasi tanpa gejala dan gejala ringan.

"Saya mengapresiasi kesiapan dan dukungan dari industri perhotelan dalam program ini. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah terus menambah tempat isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan dalam rangka pengendalian," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement