Selasa 13 Oct 2020 07:32 WIB

Demo UU Ciptaker, Polri: 71 Polisi Alami Luka

Mereka yang terluka sebagian besar karena terkena lemparan batu.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri mengatakan 71 anggotanya mengalami luka ketika mengamankan demontrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Puluhan anggota polisi itu terkena lemparan batu.

"Sebanyak 71 polisi menjadi korban demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di beberapa daerah. Misalnya di Surabaya dan Semarang. Mereka yang terluka sebagian besar karena terkena lemparan batu dari perusuh," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, (12/10).

Baca Juga

Pada demonstrasi di Surabaya, ia mengatakan, aparat dilempar batu hingga terluka serius pada demonstrasi di Surabaya. Bahkan, seorang polisi wanita juga tidak luput dari lemparan batu oleh mereka. 

"Di Surabaya dilempar batu sampai terluka. Juga ada di Polrestabes Semarang anggota dilempar batu. Juga ada polwan dilempar batu sampai luka. Juga ada 17 mobil, truk, ada motor, 7 Polsek juga dirusak dan Pospol Lantas," kata Argo sembari menunjukkan poto petugas yang terluka.

Menurut Argo, mereka yang mendapatkan luka cukup parah menjalani perawatan di rumah sakit dan sebagian lainnya melakukan rawat inap. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyebut para oknum demonstran juga melakukan perusakan terhadap fasilitas beberapa halte bus dan beberapa kendaraan. Setidaknya 25 halte Transjakarta yang dirusak dan dibakar, dan kantor salah satu Kementrian, ada 6 unit kendaraan roda empat, juga beberapa pos pengamanan. 

Kemudian fasilitas sepeda yang digunakan saat car free day, pagar, lampu dan 3 mobil proyek turut dirusak. Bahkan, gedung bioskop di daerah Senin juga dibakar.

"Jadi kurang lebih 18 pos lalu lintas yang dirusak. Pos Polsek di Gajah Mada, kendaraan dinas di Polsek Tangerang kota, roda empat satuan Sabhara di Tangerang kota dan kendaraan roda empat di Tangerang kota juga di rusak oleh massa itu," tutur Nana.

Di samping itu, sambung Nana, aksi anarkis tersebut mengakibatkan luka-luka korban di pihak kepolisian dan TNI. Sebanyak 29 anggota Polri yang luka-luka dan sampai saat ini ada 6 yang masih di rawat di Rumah Sakit Kramat Jati dan 3 anggota TNI masih menjalani dirawat inap. Juga korban masyarakat. Masyarakat yang menjadi korban dari unjuk rasa tersebut.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement