Selasa 13 Oct 2020 07:37 WIB

Longsor Jagakarsa, Camat Duga Ada Kesalahan Konstruksi

Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI sedang memeriksa tebing itu.

Rep: Febryan. A/ Red: Ratna Puspita
Petugas sedang mengangkat reruntuhan tebing yang menutup badan sungai di Jalan Damai RT 04/RW 02, Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin (12/10). Turap kayu juga mulai dipasang di tebing itu guna mencegah longsor susulan.
Foto: Republika/Febryan. A
Petugas sedang mengangkat reruntuhan tebing yang menutup badan sungai di Jalan Damai RT 04/RW 02, Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin (12/10). Turap kayu juga mulai dipasang di tebing itu guna mencegah longsor susulan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Longsor dan banjir yang menerjang ratusan pemukiman warga di Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), diduga karena adanya kesalahan konstruksi pada dinding pembatas perumahan Melati Residence. Camat Jagakarsa, Alamsah, menduga konstruksi dinding pembatas perumahan Melati Residence setinggi 12 meter tidak sesuai standar. 

"Yang jelas konstruksi kalau dia kuat tidak mungkin roboh," kata Alamsah di lokasi kejadian, Senin (12/10) malam.

Baca Juga

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, dinding pembatas itu dibangun secara vertikal. Di atas tebing itu, terdapat sejumlah rumah yang berada dalam Melati Residence.

Tampak sejumlah rumah di perumahan itu dibangun tepat di bibir tebing. "Yang jelas kenapa bisa roboh, karena perhitungannya kurang," kata Alamsah.

Namun, Alamsah enggan mengungkapkan lebih jauh soal dugaan pengembang perumahan tersebut melanggar aturan tata ruang. Ia menambahkan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan pemeriksaan.

"Kami sedang investigasi soal keruntuhan tebing rumah ini. Saya kira memang harus ada jarak antara sempadan sungai dengan bangunan perumahan," kata Alamsah. 

Pada Ahad (11/10) lalu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyebut proses investigasi dilakukan untuk mengungkap indikasi pelanggaran tata ruang. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diberikan.

"Sekarang dalam proses investigasi, apakah ketentuan-ketentuan tata ruang dilanggar atau tidak," kata Anies usai meninjau lokasi kejadian.

Sebelumnya, longsor dan banjir melanda ratusan rumah di Jalan Damai RT 04/RW 02, Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (10/10) pukul 19.10 WIB. Akibatnya lima rumah tertimpa longsor. 

Sebanyak 300 rumah terendam dengan ketinggian 35-150 sentimeter (cm). Sebanyak 1.200 jiwa terdampak. Per Senin malam, sebanyak 53 warga masih mengungsi.

Bencana itu bermula dari hujan deras yang mengguyur Jakarta Selatan sejak Sabtu sore. Anak Kali Setu, yang lebarnya hanya sekitar tiga meter, meluap. Walhasil, perumahan warga tergenang setinggi mata kaki. 

Berbeda dengan banjir sebelumnya di wilayah ini, banjir Sabtu lalu itu disertai longsor. Longsor berasal dari tebing pembatas perumahan Melati Residence. 

Perumahan yang berisi rumah dengan gaya minimalis itu terletak di sisi kiri sungai. Posisinya berada di ketinggian 12 meter dari bibir sungai. 

Tebing setinggi 12 meter yang dilapisi beton itulah yang ambles. Reruntuhannya menimpa lima rumah petak warga di sisi kanan sungai, yang posisinya hampir sama tinggi dengan bibir sungai. Reruntuhannya turut menutup badan sungai sehingga membuat kali semakin meluap dan memperparah banjir. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement