Selasa 13 Oct 2020 08:47 WIB

Hikmah Khitbah atau Meminang Wanita Sebelum Dinikahi

Khitbah merupakan sebagai tangga awal pengenalan dengan pasangan.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Ani Nursalikah
Hikmah Khitbah atau Meminang Wanita Sebelum Dinikahi. Ilustrasi.
Foto: Pixabay/Roger Purdie
Hikmah Khitbah atau Meminang Wanita Sebelum Dinikahi. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Khitbah atau meminang merupakan salah satu proses yang sebaiknya dilakukan sebelum melangsungkan pernikahan. Melakukan khitbah juga merupakan sebagai tangga awal pengenalan dengan pasangan yang diinginkan.

"Dalam khitbah, pihak laki-laki, menurut mayoritas fuqaha, diperbolehkan melihat wajah dan kedua telapak tangan perempuan," Kata Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail (LBM) KH Mahbub Maafi dalam bukunya Tanya Jawab Fiqih Sehari-hari.

Baca Juga

Menurutnya, perempuan yang boleh dikhitbah adalah perempuan yang masih lajang, perempuan yang cerai dengan suaminya atau karena ditinggal mati suaminya dan memang halal dinikahi. Terpenting wanita itu tidak sedang dikhitbah orang lain. 

"Dalam kasus yang kedua, yaitu wanita yang dicerai suaminya atau ditinggal mati suaminya maka harus menunggu sampai idahnya selesai," ujar KH Mahbub.

KH Mahbub mengatakan, hikmah dari melihat wajah perempuan yang dikhitbah berkaitan dengan kecantikan si perempuan tersebut. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh penulis kitab al-Iqna Muhammad al-syarbini al Khatib.

"Hikmah melihat sebatas wajah dan telapak tangan adalah bahwa pada wajah terdapat sesuatu yang menunjukkan kecantikan dan pada kedua telapak tangan terdapat sesuatu yang menunjukkan kesuburan badan," ujarnya.

Secara spesifik juga dijelaskan dalam berbagai kitab hasil penelitian ahli firasat dan para peneliti yang meneliti wajah perempuan. Mereka menyimpulkan bagian-bagian wajah perempuan, seperti bibir dan mata memiliki keterkaitan dengan hal-hal yang berhubungan dengan keintiman hubungan suami istri.

Syekh Sulaiman Al Bujairimi dalam kitab Tuhfah al-habib ala Syarh al-Khathib menjelaskan soal ukuran bibir, warna lidah, bentuk hidung mata, dagu dan sebagainya berkaitan dengan keintiman hubungan suami istri. Katanya, beberapa hal yang berkaitan dengan itu tidak bisa dijelaskan secara detail.

Menurutnya, hasil penelitian yang dipaparkan dalam kitab tersebut tidak serta merta bisa dianggap benar semuanya. Sebab ada banyak wanita yang berciri-ciri seperti disebut di atas, tetapi dalam faktanya tidak sesuai dengan ciri-ciri tersebut. 

"Kendati demikian hasil penelitian tersebut bisa untuk menambah wawasan bagi para calon suami yang melakukan khitbah," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement