REPUBLIKA.CO.ID, LONDON-- Bank sentral mulai mengatur stablecoin lintas batas yang direncanakan Facebook. Adanya aturan tersebut akan lebih banyak diperlukan untuk memastikan stabilitas transaksi mata uang digital milik Facebook, Libra.
Seperti dilansir dari laman Reuters, Selasa (13/10), prospek stablecoin yang didukung mata uang yang digunakan miliaran orang pada Facebook telah mendorong bank sentral. Langkah ini untuk menyusun aturan dan mempertimbangkan bagaimana mereka dapat meluncurkan mata uang digital mereka sendiri.
Aturan nasional yang ada tidak sepenuhnya mencakup stablecoin, Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) mengatakan regulator harus memastikan stablecoin global sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan, menyimpan data dengan aman, memiliki perlindungan yang efektif terhadap serangan dunia maya dan pencucian uang.
FSB mengatakan akan mengambil tindakan yang tepat untuk memastikan implementasi pedoman untuk menghindari kesenjangan peraturan yang dapat merusak stabilitas keuangan, dengan mematuhi semua standar peraturan yang berlaku, menangani risiko stabilitas keuangan sebelum memulai operasi, dan menyesuaikan dengan persyaratan peraturan baru sebagai perlu.
FSB mengelompokkan bank sentral dan regulator keuangan dari Kelompok 20 Ekonomi (G20) dan memasukkan versi draf rekomendasinya ke konsultasi publik pada April, stablecoin dapat membawa efisiensi untuk pembayaran ritel lintas batas, yang cenderung lambat dan mahal.
"Stablecoin yang diadopsi secara luas dengan potensi jangkauan dan penggunaan di berbagai yurisdiksi dapat menjadi penting secara sistemik," kata FSB dalam sebuah laporan kepada para menteri keuangan G20.
"Pihak berwenang setuju tentang kebutuhan untuk menerapkan kemampuan dan praktik pengawasan dan pengawasan di bawah prinsip bisnis yang sama, risiko yang sama, aturan yang sama,” katanya.
Regulator permodalan bank dan anti pencucian uang akan melaporkan pada Desember 2021 apakah perubahan aturan diperlukan. Tinjauan tentang bagaimana stablecoin diatur akan selesai pada Juli 2023.