Selasa 13 Oct 2020 12:42 WIB

Saham Terbang, Bagaimana Nasib Emiten BRIS Setelah Merger?

Keberlanjutan nilai saham akan tergantung dari fundamental emiten.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Saham PT Bank BRI Syariah Tbk. (BRIS) terus mengalami kenaikan sejak dibuka Selasa (13/10). Pergerakan saham hingga pukul 11.30 WIB tercatat di level 1.125 naik 25 persen atau 225 poin dari pembukaan.
Foto: BRI syariah
Saham PT Bank BRI Syariah Tbk. (BRIS) terus mengalami kenaikan sejak dibuka Selasa (13/10). Pergerakan saham hingga pukul 11.30 WIB tercatat di level 1.125 naik 25 persen atau 225 poin dari pembukaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saham PT Bank BRI Syariah Tbk. (BRIS) terus mengalami kenaikan sejak dibuka Selasa (13/10). Pergerakan saham hingga pukul 11.30 WIB tercatat di level 1.125 naik 25 persen atau 225 poin dari pembukaan.

"Penguatan hari ini hanya merupakan respons positif dari pemberitaan MoU dalam hal merger bank BUMN syariah, sehingga sifatnya temporary," kata Analis Binaartha Sekuritas Nafan Aji Gusta Utama pada Republika.co.id, Selasa (13/10).

Baca Juga

Menurutnya potensi koreksi nilai adalah wajar dan merupakan suatu hal yang lumrah dalam dinamika pasar modal khususnya di negeri ini. Keberlanjutan nilai saham akan tergantung dari fundamental emiten.

Emiten harus bertujuan meningkatkan kualitas maupun kuantitas aset, berkomitmen untuk mencapai kinerja fundamental yang positif berkat penerapan tata kelola perusahaan yang optimal. Juga, pembagian dividen yang berkesinambungan membuat investor berinvestasi pada perusahaan tersebut.

Selama proses merger ini, Nafan mengatakan investor akan terus memantau dan melihat berbagai hal. Mulai dari ada atau tidaknya perubahan jajaran direksi, komisaris, juga langkah yang dilakukan di bawah koordinasi dari Himbara maupun Kementerian BUMN.

"Kode saham masih tetap BRIS (meski berganti nama), listing tidak akan dicabut, karena BRIS sudah Tbk. (Terbuka) dan dikenal oleh kalangan investor pasar modal," katanya.

Pengamat Ekonomi Syariah STEI SEBI, Azis Setiawan mengatakan sudah sebaiknya bank syariah hasil merger melantai di bursa. Dengan demikian bank bisa melakukan ekspansi nilai perusahaan lebih besar lagi.

Keterlibatan dan partisipasi masyarakat akan menjadi pendorong sekaligus bermakna lebih dalam karena dimiliki publik. Karena bank tidak bisa selamanya hanya mengandalkan modal dari pemerintah ataupun pemegang saham induk.

"Selain itu bank juga akan memiliki keunggulan dan kepercayaan lebih karena perusahaan terbuka mendapat supervisi jauh lebih ketat," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement