Selasa 13 Oct 2020 13:07 WIB

In Picture: PSBB Transisi DKI Jakarta, Ragunan Kembali Dibuka

.

Rep: Putra M Akbar/ Red: Yogi Ardhi

Pengunjung memotret burung pelikan di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Selasa (13/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pengunjung saat berolahraga di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Selasa (13/10).Pengunjung lansia usia 60 tahun, anak-anak dibawah 10 tahun dan ibu hamil masih dilarang. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pengunjung menaiki sepeda di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Selasa (13/10). Pengunjung wajib mematuhi prosedur wisata di masa pandemi, yakni wajibmengukur suhu tubuh, tidak boleh lebih dari 37,5 derajat celcius. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pengunjung saat melihat gajah di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Selasa (13/10). Pengunjung yang diijinkan idak memiliki penyakit bawaan (diabetes, jantung, TBC, gagal ginjal dan/atau penyakit komplikasi lainnya). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pengunjung saat berwisata di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Selasa (13/10). Untuk tempat kuliner yang ada di Ragunan juga dibuka dengan sistem ganjil genap dan boleh melayani makan di tempat dengan menerapkan jaga jarak minimal satu meter. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Taman Margasatwa Ragunan kembali dibuka untuk umum pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dengan membatasi pengunjung maksimal 25 persen atau 2.000 pengunjung dengan jam operasional pukul 07.30 WIB hingga 14.00 WIB serta melarang kunjungan bagi anak di bawah usai 10 tahun dan lansia di atas 60 tahun. Republika/Putra M. Akbar

.Jumlah pengunjung dibatasi dengan kapasitas hanya 25 persen, maksimal 2.000 orang per hari. Lansia usia 60 tahun, anak-anak dibawah 10 tahun dan ibu hamil masih dilarang.Pengunjung wajib mematuhi prosedur wisata di masa pandemi, yakni wajibmengukur suhu tubuh, tidak boleh lebih dari 37,5 derajat celcius, tidak memiliki penyakit bawaan (diabetes, jantung, TBC, gagal ginjal dan/atau penyakit komplikasi lainnya).Untuk tempat kuliner yang ada di Ragunan juga dibuka dengan sistem ganjil genap dan boleh melayani makan di tempat dengan menerapkan jaga jarak minimal satu meter.Begitu pula untuk tempat ibadah juga dibuka dan pengunjung diimbau membawa peralatan shalat masing-masing seperti sajadah, sarung dan mukena.

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement