Selasa 13 Oct 2020 15:32 WIB

Cegah Demonstran, Polisi Sekat Titik Perbatasan Kota Bekasi

Penyekatan guna mencegah demonstran ke luar dari Kota Bekasi, DPRD maupun pusat pemer

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Agus Yulianto
Anggota Kepolisian melakukan razia truk yang membawa pelajar yang akan ke Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa di Jalan Sultan Agung, Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah tim Gabungan dari Polri ,TNI dan Satpol PP melakukan penyekatan di perbatasan Bekasi dan Jakarta untuk menghalau para perserta aksi yang akan menuju DPR.
Foto: ANTARA / Fakhri Hermansyah
Anggota Kepolisian melakukan razia truk yang membawa pelajar yang akan ke Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa di Jalan Sultan Agung, Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah tim Gabungan dari Polri ,TNI dan Satpol PP melakukan penyekatan di perbatasan Bekasi dan Jakarta untuk menghalau para perserta aksi yang akan menuju DPR.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Ratusan aparat kepolisian, TNI, marinir, Satpol PP dan Dinas Perhubungan dikerahkan untuk menyekat 11 titik perbatasan Kota Bekasi-DKI Jakarta dari para demonstran. Rencananya aksi demontrasi itu akan dilakukan oleh Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI.

“Kita hanya permberitahuan, izin ke polda semua. Jadi penyekatan di 11 titik dan 6 obyek vital, kita hanya dimbau untuk penyekatan aspirasi di kita saja,” kata Wakapolres Bekasi Kota, AKBP Alfian kepada wartawan, Selasa (13/10).

Dikatakan Alfian, tujuan dilakukannya penyekatan adalah mencegah demonstran untuk ke luar dari Kota Bekasi, DPRD maupun pusat pemerintahan kota. Sebab, dikhawatirkan akan menimbulkan keramaian dan mengganggu aktivitas masyarakat di Jakarta.

“Untuk cegah ke luar Kota Bekasi. Kita akan tampung aspirasi di sekitar sini saja, yaitu di DPRD maupun di pemkot supaya tidak terlalu padat ke Jakarta. Jadi, nggak terganggu aktivitas masyarakat,” ujar dia. 

Adapun, jumlah kekuatan pasukan berjumlah 833 personil dengan rincian Polrestro Bekasi Kota dan Polsek jajaran ada 361 personil, TNI AD 191 personil, marinir 61 personil, Sat Pol PP 120 personil, dan Dishub 100 personil.

Ada 11 titik yang disekat di antaranya Tol Bekasi Barat 1, Tol Bekasi Barat 2, Tol Bekasi Timur 2, Jatiwaringin, Jatiasih, Rest Area KM 5, Sumber Artha, Medan Satria-Cakung, Tomyam, Sasak Jarang, Giant Mall, Naga Pondok Ungu, Metropolitan Mall, Summarecon Mall Bekasi, Citra Grand, dan BTC.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement