REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia mencatatkan pertumbuhan kredit pada September 2020 turun dari 1,04 persen secara tahunan pada Agustus 2020 menjadi 0,12 persen. Hal ini disebabkan fungsi intermediasi dari sektor keuangan masih lemah akibat pertumbuhan kredit yang terbatas.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan lemahnya pertumbuhan kredit sejalan dengan permintaan domestik yang belum kuat dan kehati-hatian perbankan akibat berlanjutnya pandemi Covid-19.
“Ketahanan sistem keuangan tetap kuat, meskipun risiko dari meluasnya dampak Covid-19 terhadap stabilitas sistem keuangan terus dicermati,” ujarnya seperti dikutip dari laman Bank Indonesia, Selasa (13/10).
Adapun rasio kecukupan modal perbankan pada Agustus 2020 tetap tinggi yakni 23,39 persen dan rasio kredit bermasalah tetap rendah yakni 3,22 persen (bruto) dan 1,14 persen (neto). Selanjutnya pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) naik dari 11,64 persen pada Agustus 2020 menjadi 12,88 persen didorong ekspansi keuangan pemerintah.