Selasa 13 Oct 2020 16:23 WIB

Sebanyak 60 Persen Tanah PT KAI Daop 5 Belum Bersertifikat

Sebagian besar lahan yang belum bersertifikat, merupakan lahan pertanian atau sawah

Rep: eko widiyatno/ Red: Hiru Muhammad
Kadaop 5 purwokerto, Agus Setiyono menerima 17 sertifikat tanah aset PT KAI Daop 5 Purwokerto dari Kepala BPN Banjarnegara, A Yani, Selasa (13/10).
Foto: dok eko widiyatno
Kadaop 5 purwokerto, Agus Setiyono menerima 17 sertifikat tanah aset PT KAI Daop 5 Purwokerto dari Kepala BPN Banjarnegara, A Yani, Selasa (13/10).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO--Hingga saat ini, masih cukup banyak aset tanah milik PT KAI Daop 5 Purwokerto telah dilengkapi dengan sertifikat. Kepala Daop 5 Purwokerto, Agus Setiyono, menyebutkan dari total aset tanah seluas sekitar 18 juta meter persegi, baru sekitar 5,6 juta meter persegi yang bersertifikat. "Masih ada sekitar 60 persen lahan atau aset tanah milik PT KAI yang belum bersertifikat," katanya, usai penandatanganan kerjasama percepatan pembuatan sertifikat dengan BPN Banjarnegara, Selasa (13/10).

Dia menyatakan, aset tanah yang belum bersertifikat ini tersebar di 9 wilayah kabupaten yang menjadi wilayah operasi PT KAI Daop 5. Antara lain, di Kabupaten Banyumas, Tegal, Brebes, Cilacap, Kebumen, Purworejo, Ciamis, Banjarnegara dan Wonosobo. "Kami terus berupaya agar seluruh tanah aset PT KAI ini, bisa segera bersertifikat," katanya.

Dia juga menyebutkan, sebagian besar lahan yang belum bersertifikat, merupakan lahan pertanian atau sawah yang berada di jalur rel KA atau bekas rel KA. Sedangkan untuk aset yang berada di wilayah perkotaan atau pemukiman, sebagian besar sudah bersertifikat. "Aset berupa sawah atau lahan pertanian, banyak yang kita kerjasamakan dengan petani di sekitar wilayah aset. Sudah ada kontrak kerjasamanya, sehingga penggunaannya resmi. Namun ada juga yang belum dibuat kontrak," katanya.

Terkait program kerjasama dengan  BPN Banjarnegara, program kerjasama ini dimaksudkan untuk mempercepat proses pembuatan sertifikat di Banjarnegara. Dalam penandatanganan kerjasama tersebut, BPN  Banjarnegara juga menyerahkan 17 buku sertifikat Hak Guna Bangunan milik PT KAI Daop 5 yang sudah diterbitkan. "Luas tanahnya sekitar 109.069 meter persegi," jelasnya.

Kepala Kantor Pertanahan dan Agraria Banjarnegara A Yani, merinci sejauh ini sudah sekitar 32 bidang tanah aset PT KAI Daop 5 yang sudah bersertikat. "Kita siap  membantu Daop 5 dalam penerbitan sertifikat aset-asetnya," jelasnya.

Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Supriyanto, mengatakan aset PT KAI Daop 5 di Kabupaten Banjarnegara yang sudah diterbitkan sertifikat ada sebanyak 32 bidang tanah/bangunan. "Keseluruhan lahan yang sudah bersertifikat mencakup lahan seluas 202.182 meter persegi," katanya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement