Selasa 13 Oct 2020 18:33 WIB

PGN Raih Penghargaan K3 2020 dari Kemnaker

PGN mendapatkan penghargaan dalam kategori “Kecelakaan Nihil” dan pencegahan AIDS

PGN mendapatkan apresiasi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI berupa Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2020.
Foto: PGN
PGN mendapatkan apresiasi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI berupa Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Atas pencapaian dalam melaksanakan lingkungan kerja yang sehat, selamat, aman, dan ramah lingkungan, PGN mendapatkan apresiasi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI berupa Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2020. PGN mendapatkan penghargaan dalam kategori “Kecelakaan Nihil” dan “Pencegahan dan Penanggulangan (P2) HIV/ AIDS” di tempat kerja.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah secara virtual, Kamis (8/10) lalu. Kategori “Kecelakaan Nihil” berhasil diraih PGN Group baik di dalam lingkup kantor pusat maupun Anak Perusahaan. Di lingkup Kantor Pusat yang berhasil memperoleh penghargaan yaitu PT PGN Tbk Kantor Pusat, PGN Unit Gas Transmission Management (GTM), PGN Unit Layanan Jargas (ULJ), dan PGN PMO Infrastructure.

Kemudian pada lingkup Anak Perusahaan yang mendapatkan Penghargaan “Kecelakaan Nihil” yaitu  PT Gagas Energi Indonesia, PT PGAS Solution, PT PGN LNG Indonesia, PT Nusantara Regas, PT Transportasi Gas Indonesia (TGI), PT Permata Graha Nusantara (PGN Mas), PT PGAS Telekomunikasi Nusandara (PGASCOM), PT Solusi Energy Nusantara, PT Pertamina Gas – Karawang Jawa Barat, PT Pertamina Gas Central Sumatera Area, PT Pertamina Gas Western Java Area, dan PT Perta – Samtan Gas. Sedangkan untuk Pernghargaan Kategori "P2 HIV/ AIDS", berhasil diraih oleh PGN Kantor Pusat dan PT PGAS Solution.

"Ini merupakan capaian yang luar biasa bagi PGN. Di tengah masa pandemi terus melaksanakan kegiatan operasional, bisa mendapatkan apresiasi yang sangat membanggakan," ungkap Rachmat Hutama, Sekretaris Perusahaan PGN, dalam siaran persnya.

photo
PGN mendapatkan apresiasi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI berupa Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2020. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah secara virtual, Kamis (8/10). - (PGN)

PGN sebagai Subholding Gas di Indonesia, dalam menjalankan perannya berkomitmen untuk terus memperhatikan keselamatan kerja dan jam kerja yang aman. Hal ini dilakukan demi berjalannya operasional yang baik dan optimal. PGN fokus untuk menyalurkan energi alternatif yang handal dan ramah lingkungan, namun keselamatan dan kesehatan kerja senantiasa menjadi hal yang utama.

“Penting bagi PGN untuk patuh terhadap peraturan dan undang-undang dalam bidang K3, Keselatan dan Kesehatan Kerja, untuk meningkatkan kredibilitas PGN, selain untuk memastikan keselamatan serta kesehatan setiap pekerja PGN,” imbuh Rachmat.

PGN selalu berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, selamat, aman, dan ramah lingkungan di seluruh wilayah pengelolaan usaha perusahaan. Hal ini demi menjamin keselamatan pekerja, aset perusahaan, lingkungan, maupun mitra kerja PGN.

“Seiring dengan perkembangan skala usaha, kami terus meningkatkan kualitas proses pengelolaan risiko melalui pemetaan digital dan pemantauan infrastruktur serta pasokan gas bumi, untuk kemudian dirancang tindakan pencegahan secara proaktif, sebelum risiko terkait berubah menjadi insiden kejadian,” imbuh Rachmat.

Rachmat menjelaskan, PGN meningkatkan pemantauan terhadap kualitas dan implementasi sistem dan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proyek-proyek, termasuk oleh anak perusahaan, dengan sasaran membentuk budaya sadar risiko K3 dan capaian zero accident sepanjang masa operasional.

PGN memiliki unit-unit pengelolaan K3 pada tingkat operasional yang melekat dan satuan kerja, serta membentuk komite di tingkat direksi, direktorat, business unit, proyek dan anak perusahaan. Dengan demikian, diharapkan bahwa kebijakan strategis, implementasi serta kegiatan K3 dapat dilaksanakan dengan baik secara menyeluruh, baik pada setiap pekerja maupun mitra kerja PGN.

Rachmat mengungkapkan, PGN juga melakukan sertifikasi pada bidang-bidang yang dibutuhkan, termasuk sertifikasi OHSAS 18001: 2007 dan SMK3 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012 di kantor pusat dan seluruh unit serta proyek.

“Mewakili PGN, Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung komitmen Zero Accident PGN untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman. Kami juga berterima kasih, PGN dipercaya mendapatkan apresiasi dalam hal Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja. Ini merupakan hal yang baru bagi kami,” imbuh Rachmat.

Rachmat menjelaskan, PGN telah memiliki kebijakan dan komitmen bahwa tidak akan ada Diskriminasi dan Menjaga atas Kerahasiaan Status HIV/AIDS Pekerja. PGN juga telah melaksanakan beberapa program implementasi seperti kegiatan penyuluhan maupun sosialisasi terkait HIV-AIDS.

Melalui penganugerahan ini, selain menjadi bentuk apresiasi mengenai kinerja PGN dalam merealisasikan K3 dan P2-HIV/ AIDS, juga semakin memacu PGN beserta seluruh entitas yang bekerja sama dengan PGN untuk terus melaksanakan, mengawasi dan meningkatkan keselamatan kerja.

Dengan lingkungan kerja yang sehat dan aman, diharapkan dapat menyokong upaya PGN dalam melaksanakan perannya sebagai Subholding Gas Bumi secara berkelanjutan. Di satu sisi, diharapkan dapat menuntun PGN untuk mencapat target-target pembangunan dan pengembangan infrastruktur kedepannya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement