Selasa 13 Oct 2020 18:33 WIB

PGN Raih Penghargaan K3 2020 dari Kemnaker

PGN mendapatkan penghargaan dalam kategori “Kecelakaan Nihil” dan pencegahan AIDS

Red: Gita Amanda
PGN mendapatkan apresiasi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI berupa Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2020.
Foto: PGN
PGN mendapatkan apresiasi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI berupa Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Atas pencapaian dalam melaksanakan lingkungan kerja yang sehat, selamat, aman, dan ramah lingkungan, PGN mendapatkan apresiasi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI berupa Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2020. PGN mendapatkan penghargaan dalam kategori “Kecelakaan Nihil” dan “Pencegahan dan Penanggulangan (P2) HIV/ AIDS” di tempat kerja.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah secara virtual, Kamis (8/10) lalu. Kategori “Kecelakaan Nihil” berhasil diraih PGN Group baik di dalam lingkup kantor pusat maupun Anak Perusahaan. Di lingkup Kantor Pusat yang berhasil memperoleh penghargaan yaitu PT PGN Tbk Kantor Pusat, PGN Unit Gas Transmission Management (GTM), PGN Unit Layanan Jargas (ULJ), dan PGN PMO Infrastructure.

Kemudian pada lingkup Anak Perusahaan yang mendapatkan Penghargaan “Kecelakaan Nihil” yaitu  PT Gagas Energi Indonesia, PT PGAS Solution, PT PGN LNG Indonesia, PT Nusantara Regas, PT Transportasi Gas Indonesia (TGI), PT Permata Graha Nusantara (PGN Mas), PT PGAS Telekomunikasi Nusandara (PGASCOM), PT Solusi Energy Nusantara, PT Pertamina Gas – Karawang Jawa Barat, PT Pertamina Gas Central Sumatera Area, PT Pertamina Gas Western Java Area, dan PT Perta – Samtan Gas. Sedangkan untuk Pernghargaan Kategori "P2 HIV/ AIDS", berhasil diraih oleh PGN Kantor Pusat dan PT PGAS Solution.

"Ini merupakan capaian yang luar biasa bagi PGN. Di tengah masa pandemi terus melaksanakan kegiatan operasional, bisa mendapatkan apresiasi yang sangat membanggakan," ungkap Rachmat Hutama, Sekretaris Perusahaan PGN, dalam siaran persnya.