Selasa 13 Oct 2020 19:16 WIB

Amnesty: Penangkapan Pimpinan KAMI untuk Tebar Ketakutan

Pimpinan KAMI, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat di antara yang ditangkap.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.
Foto: Republika/Flori Sidebang
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai, penangkapan pimpinan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dilakukan untuk menebar ketakutan. Ketakutan yang hendak disebarkan kepada pihak-pihak yang mengkritik pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

“Penangkapan ini dilakukan untuk menyebar ketakutan di antara mereka yang mengkritik pengesahan Undang-Undang Omnibus Cipta Kerja," ujar Usman lewat keterangan pers kepada Republika, Selasa (13/10).

Baca Juga

Di sisi lain, kata dia, penangkapan itu menunjukkan sedang terancamnya kebebasan berekspresi di negara ini. Selain itu, langkah tersebut juga ia nilai dapat dilihat sebagai upaya untuk mengintimidasi oposisi dan mereka yang mengkritik rezim yang sedang berkuasa.

Usman juga menyebut, penangkapan tiga orang pimpinan KAMI dengan dugaan pelanggaran UU ITE sangat mengkhawatirkan. Negara, kata dia, harus menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap pihak yang mengkritik dan memastikan penghormatan penuh terhadap hak asasi manusia bagi siapa saja, termasuk pihak oposisi.