Selasa 13 Oct 2020 21:05 WIB

Polisi Tangkap Pembuat Grup Whatsapp 'Futsal'

YA membuat grup Whatsapp 'Futsal' untuk mengajak aksi demo UU Cipta Kerja.

Red: Didi Purwadi
Ilustrasi. Polda Kalimantan Barat menangkap pelaku yang membuat posting-an bermuatan provokasi dan berita bohong terkait demo UU Cipta Kerja.
Foto: Republika
Ilustrasi. Polda Kalimantan Barat menangkap pelaku yang membuat posting-an bermuatan provokasi dan berita bohong terkait demo UU Cipta Kerja.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Polda Kalimantan Barat menangkap pembuat grup Whatsapp 'Futsal' berinisial YA. Pelaku yang masih berstatus pelajar ini dituduh memprovokasi para anggotanya untuk melakukan aksi demo menolak UU Omnisbus Law Cipta Kerja.

Pada 9 Oktober 2020, seperti dikutip dari Antara, tim siber Polda Kalbar mengamankan YA yang membuat grup Whatsapp untuk melakukan koordinasi dan ajakan mengikuti aksi demo yang digelar oleh aliansi mahasiswa di Kota Pontianak. YA membuat grup Whatsapp dengan nama "Futsal" yang terdiri dari 11 anggota.

Pelaku YA mengajak mempersiapkan diri untuk mengikuti aksi demo dengan membawa peralatan seperti batu dan cat pilox. Sebelumnya pelaku mengikuti kegiatan konsolidasi di salah satu kampus di Kota Pontianak. 

"Karena posting-an tersebut mengandung muatan provokasi dan berita bohong, tim siber mengamankan pelaku dengan barang bukti screenshoot dari grup Whatsapps tersebut,'' kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Selasa, seperti dikutip Antara. ''Penyidikan juga akan melibatkan ahli bahasa untuk penanganannya.''