REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Warga yang terdampak akibat kericuhan dalam demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau Omnibus Law di kawasan Malioboro, diberikan bantuan. Bantuan yang diberikan berupa kebutuhan pokok.
Kericuhan dalam aksi pada Kamis (8/10) lalu tersebut mengakibatkan kerusakan fisik bangunan hingga pembakaran salah satu restoran di Malioboro. Warga yang diberikan bantuan terdiri dari pedagang kaki lima (PKL), pengemudi becak, karyawan Restoran Legian dan resto lainnya yang menjadi sasaran amuk massa.
"Pemda DIY memberikan penghargaan dan apresiasi kepada teman-teman JERCovid (Gugus Tugas Jogja Economic Resilience for Covid-19) yang sudah menginisiasi, mengumpulkan dan mengoordinasikan berbagai pihak untuk peduli terhadap korban kerusuhan yang terjadi beberapa hari lalu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, Senin (12/10).
Koordinator JERCovid Wawan Hermawan berharap, bantuan tersebut dapat meringankan beban warga yang terdampak kericuhan. Dia pun menyayangkan kericuhan yang terjadi dalam demonstrasi tersebut.
"Saya berharap kericuhan tidak akan terulang kembali di kemudian hari. Mari kita bangkit bersama, jangan sampai citra Yogyakarta yang berhati nyaman tercoreng oleh kejadian ini," ujarnya.
Seperti diketahui, aksi demonstrasi penolakan UU Ciptaker berlangsung ricuh pada Kamis (8/10) lalu. Setidaknya ada 95 pendemo yang ditangkap dan empat orang diantaranya dijerat pasal.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X juga menyesalkan adanya kericuhan dalam aksi tersebut. Ia berpendapat bahwa kericuhan tersebut by design atau sudah direncanakan.
"Saya menyesali kejadian-kejadian anarki dan itu by design. Kenapa saya mengatakan itu?, karena dari mahasiswa, pelajar sama buruh sudah selesai di DPRD DIY. Tapi Ada sekelompok orang yang tidak mau pergi," kata Sultan di Kompleks Kepatihan.