REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Polda Kalimantan Selatan menembak seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menggelapkan sembilan motor korbannya.
"Pelaku berinisial FR (42) terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri saat ditangkap," terang Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Selasa (13/10).
Perburuan tersangka oleh polisi setelah sejumlah korbannya melapor kehilangan sepeda motor dari aksi penggelapan yang dilakukannya.
"Jadi modusnya meminjam motor akan tetapi sepeda motor langsung dijual oleh pelaku. Total ada sembilan laporan polisi yang masuk, di antaranya 4 di Polresta Banjarmasin, 3 di Polsekta Banjarmasin Timur, 1 di Polsek Sei Tabuk dan 1 di Polsek Banjarbaru Kota," beber Andy.