REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, mengatakan, berdasarkan data pemetaan daerah kategori risiko kenaikan kasus COVID-19 kabupaten/kota di Kalbar, sebanyak 10 daerah yang ada masuk dalam zona orange (risiko sedang). Sementara untuk empat daerah lainnya masuk zona kuning (risiko rendah).
"Jadi di Kalbar saat ini tidak ada lagi daerah yang zona hijau (tidak ada kasus)," kata Harisson di Pontianak, Selasa (13/10).
Dia merincikan, 10 daerah yang masuk zona orange antara lain, Kabupaten Bengkayang, Sekadau, Melawi, Kota Singkawang, Kota Pontianak, Kabupaten Sintang, Kubu Raya, Landak, Mempawah dan Kayong Utara. Sementara empat daerah yang masuk dalam kategori zona kuning antara lain Kabupaten Sanggau, Kapuas Hulu, Ketapang dan Sambas.
"Jadi sekali lagi saya sebutkan, saat ini tidak ada lagi daerah yang zona hijau di Kalbar dan ini menunjukkan bahwa penyebaran kasus COVID-19 di Kalbar mulai merata dan harus menjadi perhatian serius bagi kita bersama," kata Harisson.
Semakin banyaknya masyarakat yang diketahui terkonfirmasi COVID-19, katanya, maka pemerintah daerah bisa melakukan langkah pencegahan agar masyarakat yang tertular bisa diperkecil. Dirinya kembali mengajak kepada semua masyarakat dan pihak terkait agar bersama-sama memperkecil penularan dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kalbar, sampai dengan tanggal 12 Oktober kemarin, jumlah kasus konfirmasi di Kalbar sebanyak 1.297 kasus, dimana dari jumlah tersebut sebanyak 334 orang diisolasi, 954 orang sembuh dan 9 orang meninggal.