Rabu 14 Oct 2020 00:39 WIB

Tsitsipas Mundur dari Saint Petersburg Open

Tsitsipas cedera saat menghadapi Novak Djokovic pada semifinal French Open 2020.

Stefanos Tsitsipas
Foto: AP/Michel Euler
Stefanos Tsitsipas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juara final ATP Stefanos Tsitsipas secara resmi mengundurkan diri dari turnamen Saint Petersburg Open. Ia menderita cedera saat menghadapi Novak Djokovic pada semifinal French Open 2020.

Petenis berusia 22 tahun itu kalah dalam lima set melawan Djokovic pada semifinal French Open 2020, Jumat (9/10) lalu dengan skor 3-6, 2-6, 7-5, 6-4, 1-6. Selain berakhir dengan kekalahan, laga panjang tersebut juga membuat Tsitsipas mengalami cedera kaki. 

Baca Juga

Meski demikian, petenis berkebangsaan Yunani itu berharap bisa segera pulih dan kembali ke lapangan untuk mengikuti Vienna Open pada 24 Oktober-1 November 2020.

“Semoga saya bisa ikut bertanding di Vienna, Paris dan juga London. Saya sudah lolos kualifikasi dan saya sangat bersemangat untuk mempertahankan gelar juara di turnamen-turnamen itu,” ungkap Tsitsipas dikutip dari AFP, Selasa (13/10).

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement